Kabar Selebriti
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Yukinobu Diserahkan ke JPU
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.
Polisi diketahui juga menetapkan dua tersangka penyebaran video syur tersebut yakni PP dan MN.
Saat ini, penyidik Polda Metro melimpahkan kedua tersangka tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah lengkap P-21. Hari ini Selasa, siang ini akan kita sampaikan tahap kedua untuk JPU, kita menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Yukinobu, masih dalam tahap pemeriksaan jaksa penuntut umum.
"Nanti kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19 (belum lengkap) tentunya kita lakukan semua," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Yukinobu Diserahkan ke JPU
Reporter: Reza Deni
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Karier Inara Rusli Terguncang Usai Terseret Kasus, Banyak Job Hilang dan Kontrak Kerja Terhenti
7 hari lalu
Terkini Nasional
Polda Digugat 9 Purn Jenderal TNI, Singgung Dugaan Mencelakakan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
7 hari lalu
Selebritis
Alasan Inara Rusli Ubah Nama Menjadi Inarasati dan Makna Mendalam di Baliknya
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.