Terkini Daerah
Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta atas Perbuatannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara atas perbuatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (27/1/2021).
Tak hanya hukuman penjara, Gilang juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Jika Gilang tak mampu membayar denda, masa penahannya akan ditambah enam bulan.
"Selain dituntut 8 tahun penjara, terdakwa juga didenda Rp 50 juta, atau tambahan kurungan 6 bulan jika tidak mampu membayar denda," ungkap I Gede Willy Pramana, jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut, saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Kamar Kos Gilang Fetish Jarik Digeledah Kepolisian, 3 Korban dan 8 Saksi Dimintai Keterangan
Willy menjelaskan Gilang terbukti melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 jo 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus Gilang Aprilian Nugraha ini pertama kali terungkap lewat utas Twitter yang dibuat akun korban berinisial F pada 29 Juli 2020.
Mengutip Surya.co.id, utas tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan warganet.
F pun mengaku memang benar ia yang membuat utas tersebut.
"Iya benar (saya yang menulis)," ujarnya, Kamis (30/7/2020).
Saat itu, korban berharap kasus Gilang bisa diusut.
Baca: Kisah Fetish Kain Jarik Sempat Viral, Begini Nasib Gilang Mantan Mahasiswa Unair Sekarang
Korban mengungkapkan ia ingin agar Gilang di-drop out atau dipenjara karena perbuatannya.
"Harapannya Mas Gilang bisa diusut. Minimal DO dari kampus ya atau bisa dipenjara," pungkasnya.
Seminggu setelah utas mengenai dirinya viral, Gilang ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.
Diketahui, saat kasusnya terungkap, Gilang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) semester 10. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Ingat Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 8 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Miris! Atlet Binaraga Malang Makan Ayam Tiren Jelang Porprov Jatim 2025, Anggaran Tak Kunjung Cair
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggaran Mepet, Atlet Binaraga di Malang Terpaksa Makan Ayam Tiren, Beli 3 Karung Seharga Rp 100.000
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.