Viral Video
Viral Video Paman Cekoki Bayi Berusia 4 Bulan dengan Miras, Ini Pengakuannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Andika, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, ditangkap polisi karena diduga telah cecoki keponakannya yang masih berusia empat bulan dengan minuman keras (miras), Rabu (20/1/2021) malam.
Kepada polisi, Andika mengaku perbuatan itu dilakukannya karena sedang dalam keadaan mabuk akibat miras.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku bahwa perbuatan itu baru sekali ia lakukan.
"Pengakuan tersangka ini bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, Jumat (22/1/2021).
Baca: Fakta Video Viral Pria Sengaja Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras, Ternyata Pamannya Sendiri
Kata Laode, aksi itu dilakukan Andika saat sedang pesta miras bersama dengan lima orang rekannya di rumah orangtua bayi.
Dari enam pelaku, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan tindakan tersebut.
Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.
"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," kata Laode.
Baca: Pengakuan Paman di Gorontalo yang Cekoki Miras Bayi 4 Bulan, Sebut Lakukan Aksi Dalam Kondisi Mabuk
Kata Laode, pihaknya berencana akan memeriksa kondisi bayi empat bulan tersebut pasca-dicekoki miras oleh pamannya.
"Setelah kami tetapkan tersangka, ada saran dari gelar untuk memeriksa juga kondisi bayi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Pengakuan Paman yang Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan
Mancanegara
TRAGIS! Tak Beri Jatah Miras, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Diserang Pemalak
Senin, 6 April 2026
Viral
Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Diserang Pemalak karena Menolak Beri Jatah Miras
Senin, 6 April 2026
Viral
Preman Ancam Bunuh Kapolsek di Garut! Tak Terima setelah Digerebek Pesta Miras saat Ramadhan
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Pelaku Pembunuhan di Sedayu Bantul Sempat Melayat ke Rumah Korban, Bersikap Seolah Tak Bersalah
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul, Korban Dihabisi seusai Pesta Miras Bersama Pelaku
Rabu, 11 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.