Selasa, 7 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pria dalam Video Mesum di RSUD Dompu akan Disidang Kode Etik, Pemeran Wanita Ternyata Masih Keluarga

Jumat, 22 Januari 2021 21:10 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeran pria dalam video adegan mesum di RSUD Dompu dikabarkan adalah oknum polisi berinisial F (25) yang merupakan pasien Covid-19.

Pihak Polres Dompu mengambil tindak tegas terhadap pelaku F.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengungkapkan, oknum tersebut akan dikenai peraturan disiplin hingga sidang kode etik.

Dikutip dari TribunLombok, Syarif menuturkan, F terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

F terancam hukuman pidana 1 tahun penjara.

”Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-undang Karantina Kesehatan dapat dipidana penjara 1 tahun,” tegasnya, di markas Polres Dompu.

Baca: Saksi Mata Beberkan Kronologi Pasangan yang Mesum di Halte Bus Dekat SMKN 34 Jakarta: Terserah Gue

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel mengungkapkan pemeran wanita dalam video asusila tersebut berinisial N (20).

Berdasarkan pengakuan sementara, N merupakan anggota keluarga dari F.

Ivan menuturkan, N merupakan orang luar dan bukan pegawai Rumah Sakit Dompu.

Pihak kepolisian belum memanggil dan memeriksa lebih lanjut pemeran wanita dalam video tersebut.

Pasalnya, N masih melakukan isolasi mandiri di Bima, tempat asalnya.

Baca: Kronologi Video CCTV Adegan Mesum di RS Dompu, Pelaku Oknum Polisi hingga 2 Pegawai RS Ditangkap

Ivan menjelaskan, jika nanti N dipanggil ke Polres Dompu, maka akan ada serangkaian tes kesehatan seperti tes swab sebelum diperiksa.

Mengingat, N pernah berkontak dengan pasien Covid-19 yakni F.

”Kita juga tidak berani kontak dulu,” ujar Iptu Ivan Roland Cristofel.

Sementara, untuk penyebar video rekaman CCTV di ruang isolasi tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku perekam dan penyebar yakni berinisial A dan AM.

Keduanya merupakan pegawai dari RS Dompu, Nusa Tenggara Barat. Kedua pelaku dijerat Undang-undang ITE karena telah membuat dan menyebarkan video asusila ke media sosial.

(Tribun-Video.com/Tribun Lombok)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul TERUNGKAP Pria dalam Video Syur di Ruang Covid-19 RSUD Dompu Adalah Oknum Polisi

Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved