Hoax or Fact
Beredar Kabar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Terbitkan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer, Ini Faktanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar sebuah surat edaran di media sosial mengenai pengangkatan tenaga honorer tanpa melalui tes.
Surat ini mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Dalam surat itu tertulis Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian dan tenaga honorer kesehatan, berusia 35 tahun ke atas, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada hari dan tempat yang sudah ditentukan.
Selain itu tertera narahubung Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat atas nama Drs. Heru Purwaka, beserta dengan nomor WhatsApp.
Baca: Disebut Meninggal Dunia seusai Divaksin, Kasdim Gresik Pilih Lapor Polisi: Ini Hoaks, Jangan Percaya
Pada surat tersebut juga tertera tanda-tangan yang mengatasnamakan Tjahjo Kumolo, yang dibuat pada 15 Januari 2021.
Setelah ditelusuri kabar ini tidak benar.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, menyatakan, surat bernomor 257/01/2021 itu palsu.
Dikutip dari Kompas.com, Andi menjelaskan, pada surat palsu tersebut pelaku mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat. Selebihnya, isi dari surat itu tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar di tahun 2020.
Baca: Karo Ops Polda Sulawesi Barat Minta Masyarakat Tidak Mudah Terpengaruh Hoaks Pasca Gempa
Andi juga berujar, format penulisan surat itu tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terutama informasi yang mengatasnamakan Kementerian PANRB dan juga meminta imbalan.
Jadi, surat edaran pengangkatan tenaga honorer oleh Menteri PANRB itu tidak benar, Tribunners. (Tribun-Video.com/Falza Fuadina)
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Video Viral Oknum PNS Dorong hingga Pukul Pedagang Martabak, Tak Terima Diminta Geser Mobilnya
Jumat, 3 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.