Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19 dan Tutupi Hasil Tes Swabnya ke Publik

Rabu, 13 Januari 2021 10:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat menutupi hasil tes swab yang menyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Pada saat itu diketahui Habib Rizieq mengaku dalam keadaan sehat.

Direkrotat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan HRS sebagai tersangka karena mempersulit Satgas Covid-19 memperoleh data swab di RS Ummi.

Polisi menjerat HRS dengan pasal berlapis, satu diantaranya dugaan menyebarkan berita bohong.

Seperti diatur dalam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.

Baca: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak, Pengacara Tak Terima, Alamsyah: Putusan Hakim Sesat

Yakni Peraturan Hukum Pidana tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif Covid-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi, Bogor, akhir November 2020.

Menurut polisi, Rizieq Shihab positif Covid-19 pada tanggal 25 November 2020.

”Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif itu tanggal 25, 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun,” ujar Andi, Selasa (12/1/2021).

Hal itu mendasari penyidik menjeratkan pasal terkait dugaan penyebaran berita bohong kepada 3 tersangka, yakni Rizieq Shihab, menantunya Hanif Alatas, dan Andi Tatat selaku Direktur Utama RS Ummi.

Baca: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab, Polisi Ini Bukti Penyidik Bekerja Sesuai Aturan

Hanif, menantu Rizieq Shihab itu ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," kata Andi.

"Dia kan mengakui (kalau dia) ke sana (RS Ummi) tapi dia tidak kooperatif untuk membantu Gugus Tugas (Satgas Covid-19), kan korbannya Gugus Tugas," lanjutnya.

Hanif tidak memberikan hasil tes swab Habib Rizieq kepada Satgas Covid-19 Bogor yang datang ke RS Ummi pada saat itu. (Tribun-video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved