Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sultan HB X Tidak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama, Begini Penjelasan Dinkes DIY

Senin, 11 Januari 2021 17:47 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kesehatan DIY merencanakan vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang dan diikuti oleh 15 tokoh masyarakat maupun pejabat di Pemerintah DIY.

Namun, pihaknya memastikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak akan disuntik vaksin Covid-19 pada tahap pertama.

Hal itu dikarenakan Sultan HB X tidak memenuhi kriteria orang yang mendapatkan vaksin.

Hal itu disampaikan kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie melalui aplikasi zoom kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

“Rencananya ada 15 orang yang akan menerima vaksin pertama termasuk saya, rinciannya ada Wagub, Sekda, tokoh-tokoh agama, perwakilan organisasi profesi, Polda, tokoh masyarakat. Sedangkan Pak Gub belum,” kata dia melalui zoom bersama wartawan, Senin (11/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Pembajun menjelaskan, vaksin yang akan diberikan adalah vaksin Sinovac.

Vaksin itu harus diberikan kepada seseorang yang masuk dalam kriteria tertentu, satu diantaranya adalah umur yaitu mulai dari 18-59 tahun.

Baca: Menkes Jadwalkan Vaksinasi Massal 15 Januari Mendatang, BPOM Keluarkan Izin Darurat Hari Ini

Baca: Menkes Tolak Pengusaha Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Budi: Nakes Lebih Diutamakan

Sedangkan Pembajun menjelaskan bahwa Sultan HB X telah melebihi umur yang ditentukan.

“Teman-teman sudah tahu kalau Sinovac ini uji trial-nya untuk usia 18-59 tahun nah sedangkan yuswo (umur) Ngarsa Dalem sudah di atas itu,” ujar dia.

Menurutnya, Sultan HB X akan diberikan vaksin jika sudah ada vaksin yang diperuntukkan bagi lansia.

“Atas rekomendasi para ahli beliau (Sultan) tidak boleh menerima vaksin Sinovac, nanti ada vaksin untuk lansia, tetapi nanti tetap hadir untuk memberikan dukungan” ujar Pembajun.

Ia mengatakan, nantinya pada Kamis (14/1/2021) vaksinasi pertama atau disebut kick off vaksin akan dilakukan di bangsal kepatihan.

Menurut Pembajun, vaksinasi pertama digelar di Kepatihan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

“Takutnya kalau dilakukan di rumah sakit masyarakat nanti akan datang ke rumah sakit untuk melihat secara langsung,” tambah Pembajun.

Vaksin sendiri diterima oleh Pemerintah DIY dari Biofarma pada tanggal 5 Januari 2021 dan sudah disimpan di gudang khusus milik Dinas Kesehatan DIY.

Total vaksin yang akan diterima DIY sebanyak 2,6 juta vaksin dan dibagi menjadi 4 tahap.

“Tahap pertama untuk tenaga kesehatan, kedua pelayanan publik, ketiga untuk masyarakat rentan, keempat untuk masyarakat umum dan masyarakat ekonomi esensial,” tutupnya. (Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Masuk Kriteria, Sultan HB X Tidak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved