Sabtu, 10 Mei 2025

Penanganan Covid

Segera Lakukan Vaksinasi, Diperkirakan Fatwa Halal MUI untuk Sinovac Keluar Sebelum 13 Januari

Rabu, 6 Januari 2021 21:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Maruf Amin berharap sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac dari MUI dapat rampung sebelum 13 Januari 2021.

Diketahui, pemerintah baru melakukan vaksinasi setelah keluar rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hingga kini, MUI sedang menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin tersebut.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021), menjelaskan bahwa uji lapangan vaksin telah selesai.

“Uji lapangannya sudah tuntas,” jelasnya.

Walaupun sudah mulai didistribusikan, Maruf Amin memastikan Vaksinasi harus menunggu izin Badan POM dan MUI.

Hal tersebut didasarkan pada keputusan dan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin.

Diinformasikan bahwa, pendistribusian yang dilakukan bertujuan untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak.

“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Masduki menjelaskan, vaksin Covid-19 selanjutnya akan tiba di Indonesia pada April atau Mei 2021 mendatang.

Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selalu ingat pesan ibu, yakni 3 M, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Wapres: Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Sinovac Keluar Sebelum Vaksinasi 13 Januari 2021

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Maruf Amin   #Sertifikasi Halal   #BBPOM   #MUI   #Sinovac   #vaksin   #vaksinasi   #Covid-19   #vaksin Covid-19

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved