Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Motif Tersangka Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata Bermula dari Saling Ejek di Medsos

Jumat, 1 Januari 2021 21:40 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan motif kedua tersangka membuat dan menyebarkan video parodi lagu Indonesia Raya .

Argo menjelaskan, dua tersangka berinisial NJ dan MDF berteman di media sosial.

Namun, tidak jarang mereka juga terlibat aksi saling ejek di dunia maya. Keduanya adalah anak di bawah umur.

Baca: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ada Dua Orang, Pelajar Kelas 3 SMP dan Bocah Berusia 11 Tahun

NJ berusia 11 tahun, sedangkan MDF berumur 16 tahun dan duduk di kelas 3 SMP di Cianjur.

"Intinya antara NJ di Sabah dan MDF di Cianjur adalah berteman di dunia maya, sering berkomunikasi, marah-marah sering," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).

Mulanya, jelas Argo, MDF lebih dulu membuat video parodi lagu Indonesia Raya. Namun, ia mencatut nama NJ.

Saat mem-posting video tersebut ke Youtube, MDF juga mencantumkan Malaysia sebagai lokasinya dan menggunakan nomor telepon di Negeri Jiran.

NJ yang tidak terima kemudian membalasnya dengan membuat channel Youtube My Asean.

Di channel Youtube itu, NJ mengunggah video parodi milik MDF yang sudah ia edit dengan menambahkan gambar seekor babi.

Baca: Polisi Tetapkan 2 WNI Jadi Tersangka Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata Masih SMP

"Akhirnya NJ marah sama MDF, kemudian NJ membuat kanal Youtube lagi dengan channel My Asean. Isinya mengedit daripada yang sudah disebar oleh MD. Dia menambahkan gambar babi oleh NJ," ujar Argo.

NJ diketahui tinggal di Sabah, Malaysia bersama orangtuanya yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Orangtua NJ bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan di Malaysia.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan, MDF sudah diberikan handphone oleh orangtuanya sejak umur delapan tahun.

"(MDF) dari umur delapan tahun sudah belajar menggunakan HP, diberikan orangtuanya," ujar Argo.

Bahkan, dikatakan Argo, MDF sudah tahu cara-cara untuk mengelabui petugas jika melakukan tindak pidana di media sosial.

Salah satunya dengan menggunakan nama samaran, Faiz Rahman Simalungun di akun media sosialnya.

"Dia belajar bagaimana agar dia itu kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi terdeteksi juga dan kita lakukan penangkapan di sana," ujar Argo.

Bareskrim Polri kini telah menetapkan MDF sebagai tersangka. Namun, polisi akan memberikan perlakuan berbeda karena MDF masih di bawah umur.

"Setelah gelar perkara sudah kita nyatakan sebagai tersangka dan perlakuannya juga menggunakan Undang-Undang anak. Jadi nanti berbeda dengan yang dewasa," tutur Argo.

Sementara itu, hingga kini NJ masih berada di Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Sebelumnya, video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya diunggah oleh channel Youtube My Asean sekitar dua pekan lalu.

Video tersebut sebenarnya telah dihapus, namun terlanjur tersebar ke berbagai platform media sosial dan memancing kemarahan masyarakat Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Remaja WNI Saling Ejek di Medsos, Marah-marah Lalu Bikin Video Parodi Indonesia Raya

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved