Kamis, 14 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Gisel Sempat Kirim Video Syur kepada MYD, Namun HP Miliknya Sempat Rusak dan Dititipkan pada Saudara

Kamis, 31 Desember 2020 05:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gisella Anastasia mengakui bila dirinya merupakan pemeran perempuan dalam video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Kepada penyidik kepolisian Gisel mengaku merekam aksi hubungan ini dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.

Diungkap polisi, bahwa Gisel sempat mengirim video tersebut kepada MYD.

Baca: Gisel Sempat Kirim Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi HP, Ini Penjelasan Pihak kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020), membenarkan bahwa video yang sempat viral direkam atas keinginan dan untuk koleksi pribadi.

Disisi lain, polisi juga memberikan informasi terkait video yang sempat beredar.

Diakui Gisel, bahwa video tersebut sempat dikirimkan kepada MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan mantan istri Gading Marten itu disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.

"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," jelasnya.

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

Baca: Ungkap Alasan Gisel Merekam Video Syur, Polisi: Bukan untuk Dijual, Cuma Konsumsi Pribadi

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

Diinformasikan bahwa Handphoen yang digunakan untuk membuat video tersebut rusak dan dititipkan kepada saudara.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Gisel disangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi

Terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Disebut Sempat Transfer Video Syur Kepada MYD Lewat Handphone, Berikut Penjelasan Polisi

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved