Kabar Selebriti
Ungkap Alasan Gisel Merekam Video Syur, Polisi: Bukan untuk Dijual, Cuma Konsumsi Pribadi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia mengakui bahwa dirinya menjadi pelaku dalam video asusila yang beredar di sosial media beberapa waktu lalu.
Kepada penyidik Giselle Anastasia mengatakan bahwa dia merekam aksi hubungan intimnya dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," ujarnya lagi seraya tertawa.
Menurut Yusri Yunus, meskipun aksinya itu direkam untuk disimpan sendiri, tetapi ada unsur pidana karena video tersebut tersebar di media sosial.
"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," katanya.
Namun, Yusri Yunus enggan menjelaskan tentang bagaimana awal mula video asusila itu bisa tersebar di ruang media sosial.
"Besok gua sampein ya, biar nulisnya panjang besok," ujar Yusri Yunus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusial berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial.
Gisella Anastasia mengakui bahwa video tersebut dibuat bersama pria berinisial MYD pada tahun 2017 di satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Untuk penyelidikan kasus video asusila Gisella Anastasia itu, penyanyi sekaligus bintang film ini akan dipanggil polisi kembali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisella Anastasia akan segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA (Gisella Anastasia-Red) dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," ujar Yusri Yunus.
"Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," ujarnya.
Penetapan sebagai tersangka itu dilakukan setelah Gisel--sapaan akrab Gisella Anastasia dan pemeran pria di video tersebut mengakui sebagai pemeran di video tersebut kepada penyidik.
"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain."
"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," ucap Yusri Yunus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan MYD disangkakan pasal dugaan pelanggaran pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," ucap Yusri Yunus.
Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Gisella Anastasia atas penetapan tersangka yang baru diumumkan Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia mengaku kepada penyidik bahwa video asusila dirinya dan sosok laki-laki berinisial MYD dibuat pada tahun 2017 di Medan, Sumatera Utara.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.
Atas pelanggaran tersebut mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujarnya.
Sebelum tersandung video asusila, Gisella Anastasia pernah menjalani pernikahan dengan aktor Gading Marten. .
Gisella Anastasia dan Gading Marten menikah pada tahun 2013 dan dikaruniai seorang putri.
Namun, bahtera rumah tangga Gisella Anastasia dan Gading Marten kandas dan berakhir perceraian pada tahun 2019.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Merekam Video Asusila di Medan Tahun 2017 untuk Disimpan Sendiri
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Pihak Richard Lee Sentil Sikap Doktif, Sebut Ganggu Jalannya Proses Penyidikan
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
TAUD Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Rabu, 29 April 2026
Terkini Nasional
Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar, Merasa Tertipu Beli Buku Gibran End Game
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku 'Gibran End Game' seusai Ngaku Isi Buku Tersebut Bohong
Sabtu, 25 April 2026
Nasional
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.