Terkini Nasional
Manuver Risma seusai Jadi Menteri Sosial: Bakal Ubah Penyaluran Bansos hingga Buat Sistem Elektronik
TRIBUN-VIDEO.COM - Tri Rismaharani mulai berbicara soal program kerjanya pascaresmi menjabat sebagai Menteri Sosial.
Kader PDIP ini menyatakan bakal melakukan sejumlah perubahan di Kemensos.
Risma juga mengaku kaget dengan anggaran di Kemensos yang menurutnya sangat besar.
Berikut poin-poin pernyataan Risma sebagaimana dihimpun Tribunnews.com dari wawancara KompasTV di Surabaya, Jumat (25/12/2020):
1. Berencana Buat Sistem Elektronik
Risma menyatakan akan menciptakan sistem elektronik untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kementerian Sosial.
Ia pun tengah mencari cara khusus untuk mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran di Kemensos.
Risma ingin pengelolaan anggaran melalui sistem elektronik bisa menghindari terjadinya korupsi.
Sehingga, sistem elektronik dinilai efektif oleh Risma dalam mengelola anggaran.
"Ini kan butuh kehati-hatian mengelola uang itu."
"Masalahnya ini kan bukan duitku. Sementara, masyarakat mengumpulkan duit itu dengan keringat," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).
"Aku harus hati-hati sekali. Itu kan dari pajaknya rakyat," jelasnya.
Ia mengaku, sistem elektronik bisa jadi cara khusus yang nantinya akan diterapkan di lingkungan Kemensos.
"Makanya aku ingin buat sistem di mana sulit untuk siapapun termasuk aku, ganggu sistem itu," katanya.
"Kalau semua pakai elektronik, kemungkinan berkurang lah itu (penyalahgunaan)."
"Kalau ada ya, itu sudah manusianya. Tapi sistem itu harus dibuat," paparnya.
Risma menyebut, masih harus mendiskusikan langkah tersebut di kalangan internal agar dapat berjalan baik nantinya.
2. Ubah sistem penyaluran Bansos
Risma juga berencana untuk mengubah cara penyaluran bantuan sosial.
Jika sebelunya bansos diambil di kantor pos, Risma akan mengubahnya.
Rencananya, petugas kantor pos yang akan mengantar langsung ke penerima bansos.
Dengan cara ini, penerima bansos tidak perlu berbondong-bondong ke kantor pos.
Selain itu, Risma mengungkap penyaluran bansos nantinya tidak dalam bentuk cash atau sembako, tetapi ditransfer ke rekening penerima bantuan.
3. Kaget dengan Anggaran yang Besar
Ditemui awak media, Risma bercerita secara gamblang mengenai anggaran negara untuk membantu rakyat di masa pandemi.
Ia mengaku kaget dengan anggaran Rp 1,3 triliun yang digunakan untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada 2021.
"Yang aku kaget itu duitnya buanyak sekali... Butuh kehati-hatian betul mengelola uang."
"Masalahnya bukan duitku, sementara masyarakat mengumpulkan duit itu dengan keringat."
"Aku harus hati-hati sekali karena itu dari pajak rakyat," kata Risma saat diwawancarai wartawan di Surabaya (25/12/2020).
Risma pun berupaya untuk mengontrol dengan baik keuangan Kemensos.
Sebab, dana yang nantinya dikelola oleh Kemensos bukan dari APBN saja, tetapi juga dana Non-APBN.
"Masalahnya, Kementerian Sosial itu ternyata bukan hanya mengelola dana APBN."
"Ternyata ada beberapa anggaran (Non-APBN) yang jumlahnya besar, jadi itu yang memang berat."
"Yang paling penting adalah bagaimana kontrol keuangan ini bisa dilakukan dengan tepat," tutur Risma, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Inza)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Risma setelah Resmi Jadi Mensos: Kaget dengan Jumlah Anggaran, Bakal Ubah Penyaluran Bansos
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Buat Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI Sebut Haram
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Gebrakan Baru! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan KB Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
LANGGAR HAK PRIVASI! Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos: Langgar Hak Privasi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.