Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

30 Penyidik Bareskrim Polri Beri Keterangan di Komnas HAM Selama 6 Jam

Kamis, 24 Desember 2020 14:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti dalam bentrok polisi dengan laskar FPI.

Dalam hal tersebut, penyidik Bareskrim yang memeriksa barang bukti juga turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (23/12/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB hingga 16.30 WIB.

Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Ada sekitar 30 orang penyidik yang terbagi-bagi dalam tim kecil," kata Beka kepada Kompas.com, Rabu (23/12/2020) malam.

Beka menuturkan, dalam pemeriksaan itu, penyidik Bareskrim datang membawa sejumlah barang bukti terkait peristiwa bentrok polisi dan laskar FPI, antara lain senjata api, senjata tajam, dan handphone.

Seusai pemeriksaan, seluruh barang bukti itu dibawa lagi oleh Bareskrim. Namun, Komnas HAM bisa memintanya lagi apabila dibutuhkan.

Baca: Komnas HAM Periksa 3 Mobil Insiden Penembakan Laskar FPI, Ada Bekas Peluru hingga Bercak Darah

Total ada enam pucuk senjata api yang diperlihatkan penyidik Bareskrim Polri ke tim penyelidik Komnas HAM.

Beka menyebut, ada perbedaan antara empat senjata milik polisi dan dua senjata yang diklaim milik laskar FPI.

Empat senjata milik polisi adalah senjata pabrikan, sementara milik FPI adalah non-pabrikan.

Kendati demikian, Komnas HAM belum mengambil kesimpulan apakah dua senjata itu milik laskar FPI atau bukan.

"Belum. Kami masih belum menyimpulkan. Ini kan tadi baru minta keterangan dan mendetilkan beberapa hal yang ada di dalamnya. Misalnya soal senjata api, apakah itu sudah diperiksa di uji balistik atau belum, kemudian forensik," ujar Beka.

Beka menyebut, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.

Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM.

Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit, hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya diklaim polisi sebagai milik laskar FPI.

Kemudian ada tujuh handphone milik enam laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim. Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut.

Dari pemeriksaan handphone, Komnas HAM menemukan rekaman suara saat anggota laskar FPI saling berkoordinasi sebelum peristiwa bentrok terjadi.

Baca: Komnas HAM Surati Kabareskrim untuk Periksa Senjata Api dan Ponsel Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Rekaman tersebut mirip dengan yang sebelumnya sudah beredar di publik.

Beka menjelaskan, dari rekaman suara itu, maka timeline terkait peristiwa bentrokan menjadi lebih jelas.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu hanya berdasarkan voice note itu.

Langkah selanjutnya, Beka mengatakan, Komnas HAM akan segera memanggil polisi yang bertugas saat insiden bentrok yang menewaskan enam laskar FPI.

Komnas HAM juga akan memanggil saksi dari laskar FPI yang berada di mobil lain saat peristiwa itu terjadi.

Beka menyebut, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.

(Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat 30 Penyidik Bareskrim Polri Beri Keterangan di Komnas HAM

Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved