KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Izin Penggunaan Senjata Api
Rabu, 23 Desember 2020 22:55 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Prosedur penggunaan senjata api untuk aparat berbeda dengan warga sipil.
Sigit N. Sudibyanto, SH, MH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan terkait hal tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Baca: Penjelasan Perlindungan dan Pembelaan Diri dalam Penggunaan Senjata Api ketika Membahayakan Nyawa
Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
VIDEO TERKAIT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.