Kacamata Hukum
Penjelasan Perlindungan dan Pembelaan Diri dalam Penggunaan Senjata Api ketika Membahayakan Nyawa
Tonton video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Sigit N. Sudibyanto, SH, MH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo beri penjelasan terkait perlindungan dan pembelaan diri dalam situasi terancam.
Penggunaan senjata api bisa digunakan untuk melindungi diri ketika nyawa kita terancam dengan beberapa ketentuan dan teknik yang diatur oleh kepolisian.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Video
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.