Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

2 Oknum Polisi & 1 Anggota Dewan di Bandar Lampung Diduga Terlibat Perampokan Truk Pengangkut Kompos

Selasa, 8 Desember 2020 22:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum polisi di Bandar Lampung diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.

Perampokan itu terjadi di Jalan Dr Sutami, Tanjung Bintang pada Senin (30/11/2020).

Tak hanya menyeret dua nama oknum polisi, oknum anggota dewan berinisial HTM juga ikut terseret diduga menjadi penadah.

Baca: 2 Oknum Polisi Jadi Pelaku Perampokan Truk Kompos di Lampung, 1 Anggota Dewan Jadi Penadah

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dua anggotanya yang diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.

Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Dikutip dari Kompas.com, keduanya adalah YML dan HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Bandar Lampung.

"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait hal tersebut. Dua anggota saya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sore.

Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun, termasuk sanksi kepada kedua orang polisi tersebut.

Baca: Upik Lawanga Tewaskan 27 Warga di Poso Sulteng, Dibekuk Densus 88 saat Bersembunyi di Lampung

Ia mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk kepastian hukum.

"Masih saksi, dan belum diperiksa. Jadi kami tunggu hasilnya. Jadi belum bisa diputuskan apa pun," kata Yan Budi.

Awal peristiwa Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang pada Senin (30/11/2020).

Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.

Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi YML dan HDR.

Kemudian petugas Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.

"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.

Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah. (Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved