Selasa, 28 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Upik Lawanga Tewaskan 27 Warga di Poso Sulteng, Dibekuk Densus 88 saat Bersembunyi di Lampung

Rabu, 2 Desember 2020 11:42 WIB
Antara

TRIBUN-VIDEO.COM - Taufik Bulaga alias Upik Lawanga ditangkap Densus 88 setelah menjadi buronan selama 14 tahun.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Upik Lawanga di Lampung pada (23/11/200).

Polri menyatakan Upik Lawanga sudah membunuh 27 orang dan melukai 92 warga dalam rangkaian aksinya di Poso, Sulawesi Tengah.

Upik Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang merupakan jaringan teroris yang terlibat dalam serangkaian kasus terosisme di Indonesia.

Pria asal Sulawesi Tengah tersebut bahkan disebut-sebut merupakan sosok yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.

Warga Poso itu juga disebut terlibat dalam kasus Bom Bali, Bom Solo, dan Bom di Cirebon.

Baca: Buron 14 Tahun, Sosok Upik Lawanga Aset Terpenting Jamaah Islamiyah Akhirnya Ditangkap Densus 88

Sementara di kota asalnya yakni Poso, Upik Lawanga sudah melakukan sejumlah aksi hingga menelan sebanyak 119 orang di mana 27 orang tewas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Dikutip dari Antara, ada sejumlah kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, ia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman Gereja Anugrah pada (12/12/2004).

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom Pasar Sentral 13 November 2004.

Pada tahun 2005, bom Pasar Tentena, bom Pura Kandangan, bom Pasar Mahesa.

Baca: Upik Lawanga Otak Serangan Bom Bali Ditangkap Densus 88, Mengaku Sedang Bangun Bunker Senjata

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom Center Kaus hingga, penembakan sopir angkot.

Kemudian pada 2020, Upik Lawanga membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.

Sebelum ditangkap di Lampung, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, hingga Solo dalam upaya pelariannya.

14 tahun pelarian Upik Lawanga berkahir di Lampung, di mana ia ditangkap bersama tujuh rekannya pada 23 dan 25 November 2020 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Antara dengan judul Aksi teror Upik Lawanga di Poso tewaskan 27 orang

Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Antara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved