KACAMATA HUKUM
Cara Mengecek Surat Kendaraan Palsu atau Asli saat Membeli Online atau Langsung
LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI
TRIBUN-VIDEO.COM - Jika kita tak mengetahui bagaimana cara mengecek surat kendaraan asli atau palsu bisa langsung ke pihak kepolisian untuk mengeceknya.
Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa katakan jika membeli online atau langsung kita mendapatkan foto surat BPKB dan STNK kita bisa langsung menunjukkan dan mengecek di polisi.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Awas Penipuan Jual Beli Mobil Bekas
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Diincar Pasal Baru soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Serahkan 16 Bukti ke Polisi
18 jam lalu
Tribunnews Update
Jerat Hukum terhadap Roy Suryo Bertambah, Peradi Bersatu Ajukan Pasal Tambahan, Ini Alasannya
18 jam lalu
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
19 jam lalu
Tribunnews Update
Bela Jokowi, Peradi Bersatu Bawa 16 Barang Bukti terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Video
20 jam lalu
Terkini Nasional
Peradi Bersatu Murka! Tuding Roy Suryo Cs Hasut Masyarakat terkait Ijazah Palsu Jokowi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.