Kasus Korupsi
Geledah Rumah Dinas Iis Rosita Dewi, KPK Sita Dokumen terkait Suap Izin Ekspor Benur
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang telah menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Berbagai dokumen dan bukti elektronik itu disita tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo pada Kamis (3/12/2020).
"Kamis (3/12/2020) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Rumah Dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB. Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (4/12/2020).
Iis Rosita Dewi sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020) lalu.
Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, Iis dilepaskan KPK dan berstatus sebagai saksi.
Sementara sang suami, bersama enam orang lainnya, termasuk staf khusus Iis bernama Ainul Faqih ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ainul diduga menerima uang Rp3,4 miliar dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang merupakan nominee Edhy Prabowo di kepengurusan PT Aero Citra Kargo.
Dari Rp3,4 miliar yang diterima Ainul, sebanyak Rp750 juta dipergunakan Edhy Prabowo dan Iis untuk berbelanja barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, hingga baju Old Navy saat kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat. (*)
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
1 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
3 hari lalu
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.