Minggu, 26 April 2026

Wiki Trends

Wiki Trends - Ustaz Maaher Ditangkap atas Dugaan Ujaran Kebencian, Nikita: Giliran Gue yang Laporin

Kamis, 3 Desember 2020 22:18 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebriti Nikita Mirzani merespon ditangkapnya Ustaz Maaher At Thuwailibi oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari terkait ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Melalui Instagramnya, Nikita Mirzani mengatakan akan melaporkan Ustaz Maaher juga terkait ancamannya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar minta polisi tak pilih kasih dan menangkap orang yang sudah jelas tersangka ujaran kebencian.

Diketahui Ustad Maaher At Thuwailibi dalam video Youtubenya pernah mengancam Nikita Mirzani untuk meminta maaf 1x24 jam, karena dinilai melecehkan Rizieq Shihab.

Jika Nikita tidak minta maaf, Ustad Maaher At Thuwailibi akan mengerahkan massa sekitar 800 orang untuk mendatangi rumahnya.

Baca: Ditangkap, Maaher At Thuwailibi alias Soni Erata Bingung, Tak Tahu Terjerat Kasus Apa

Namun sebelum ibu satu anak itu melayangkan laporan ke polisi, Ustaz Maaher At Thuailbi telah ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis dini hari.

Maaher ditangkap setelah menyandang status tersangka terkait kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Merespons penangkapan tersebut, Nikita Mirzani menyebut penangkapan ini bisa membungkam suara dari peseterunya itu.

Lebih lanjut dia juga mengungkapkan mungkin saja dirinya akan melaporkan Ustaz Maaher untuk hukuman yang lebih berat.

Sementara itu Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.

Baca: Profil Maaher At-Thuwailibi - Ditangkap karena Menyebarkan Informasi yang Menimbulkan Kebencian

Dia meminta polisi juga segera menangkap beberapa orang yang telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan oleh umat Islam namun taka da tindak lanjut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Aziz Yanuar pun menyebutkan beberapa nama, satu di antaranya adalah Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain. (*)

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: saradita oktaviani
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved