INDONESIA UPDATE
Asik Pergi Bersama 2 Temannya, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Diciduk Polisi Kasus Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (20/11/2020) pukul 04.00 WIB, oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan dua orang temannya ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Oknum anggota DPRD Labuhanbatu berinisial PG (30), dan dua rekannya berinisial JL (27) dan LR (22) ditangkap di depan sebuah supermarket.
Terkait penangkapan seorang wakil rakyat, polisi telah menyurati Ketua DPRD Labura.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan pil ekstasi di dashboard mobil pelaku.
Hal iru disampaikan oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers pada Sabtu (28/11/2020).
Baca: Berdalih Istri Hamil Tua, Oknum Pimpinan Ponpes di OKI Cabuli 7 Santri
Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, ketika pelaku dilakukan tes urin, hasilnya, ketiga pelaku positif menggunakan narkoba sehingga dilakukan penahanan dan pemeriksaan secara intensif.
Pihaknya juga membenarkan adanya seorang anggota DPRD Labura.
Ia juga menyebut telah menyurati Katua DPRD Labuhanbatu.
Diketahui PG (30) merupakan warga Kecamatan Kuala Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Sedangkan JL (27) warga Aek Kanopan Kuala Hulu Labuhan Batu dan perempuan berinisial LR (22) warga Medan Denai.(*)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Bobby Nasution Dibuat Geram Tahu Stadion Teladan tak Kunjung Selesai, Padahal Akan Dipakai AFF 2026
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Momen Haru Amsal Sitepu saat Kembali ke Rumah seusai Ditahan 131 Hari, Kangen Masakan Istri
Rabu, 1 April 2026
Mancanegara
PRAJURIT TNI GUGUR DI MEDAN PERDAMAIAN! Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Markas UNIFIL
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Sosok Amsal, Videografer yang Terjerat Kasus Mark Up Video Profil Desa, Dituduh Korupsi Rp202 Juta
Minggu, 29 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.