Rabu, 14 Mei 2025

Foto Viral

Posting Foto Presiden Jokowi Digendong Megawati, Ketua FPI Galang Medan Ditangkap Kepolisian

Jumat, 27 November 2020 23:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Tim Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap Welly Putra, penghina Presiden Jokowi melalui postingan Facebook.

Pelaku diketahui tinggal di Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pelaku ditangkap karena menghina melalui postingan Facebook bergambar Presiden Jokowi digendong Megawati Soekarnoputri.

"Pelaku terbukti memposting foto bergambar Presiden Jokowi digendong Megawati Soekarnoputri melalui akun media sosial Facebook," kata AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya merupakan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang.

"Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya," sambungnya.

Pengamatan wartawan tribunmedan.id, di akun Facebook pelaku foto Presiden Jokowi digendong Megawati Soekarnoputri dijadikan foto profil.

AKBP MP Nainggolan membeberkan dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP dan borgol dari tangan pelaku.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," pungkasnya.

Dimana bunyi Pasal 45 ayat 3: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua FPI Galang Medan Ditangkap karena Posting Foto Presiden Jokowi Digendong Megawati

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved