Rabu, 22 April 2026

Kabar Selebritis

2 Artis Berinisial ST dan MY Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Total Tarifnya Rp110 Juta

Jumat, 27 November 2020 13:21 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap kasus prostitusi online artis yang menjerat bintang iklan ST dan pemain film SH alias MY.

Dua artis ST dan SH alias MY ditangkap Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).

Ketika ditangkap, ST dan SH alias MY kedapatan sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang pria.

Baca: Dua Artis ST dan MA Diduga Prostitusi, Polisi Sebut Mereka Selebgram dan Pemain Sinetron

ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.

Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.

"Total tarifnya adalah Rp110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Ongkos jasa seksual sebesar Rp110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.

"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp60 juta. Masing-masing menerima Rp30 juta," ucap Sudjarwoko.

Baca: Detik-detik Penampakan Artis ST dan Selebgram MA saat Digiring Polisi, Diduga Prostitusi Online

Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.

"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.

Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MY serta konsumen sebagai saksi. Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.(Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 2 Artis Terlibat Prostitusi Online Pasang Tarif Rp 110 Juta, Berapa Uang yang Dikantongi Mucikari?

Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved