Senin, 12 Mei 2025

Prostitusi Artis

Polisi Tangkap 2 Artis Berinisial ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online di Hotel daerah Sunter

Kamis, 26 November 2020 16:21 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved