Selasa, 13 Mei 2025

Mata Lokal Virtual Tour

Mata Lokal Virtual Tour - Visit Wonderful Indonesia Minta PSBB di DKI Jakarta Dicabut, Mengapa?

Jumat, 20 November 2020 19:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Himpunan dari 18 asosiasi pariwisata nasional, Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board mendorong pemerintah mencabut kebijakan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.

Selain itu, VIWI Board juga meminta tidak lagi diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha .

Menurut Ketua VIWI Board Hariyadi B. Sukamdani, salah satu alasannya adalah tidak adanya ketegasan dari pemerintah terkait penerapan kebijakan PSBB.

Pemerintah juga dinilai tidak konsisten.

Baca: RPTRA Meruya Utara Ditutup saat PSBB, Petugas Manfaatkan Jadi Tempat Cabuli Bocah 14 Tahun

“Karena ini kan regulasi tentu harus konsisten. Jadi kalau kita mau mengawal dalam kaitan memutus mata rantai ini ya harus konsisten,” kata Hariyadi dalam konferensi pers online “Sikap Pelaku Pariwisata Atas Berakhirnya Secara De Facto PSBB Transisi di Jakarta”, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, masih banyak kegiatan pengumpulan massa secara besar yang tidak diikuti dengan adanya sanksi tegas atas kejadian tersebut. Hariyadi menilai, walaupun PSBB Total hingga PSBB Transisi telah dilakukan, kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran pandemi Covid-19 ini masih terlihat rendah.

Apalagi tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah yang dinilai memperparah keadaan. “Jadi kalau negara atau pemerintah tidak konsisten, terus masyarakat gimana mau percaya?

Jadi kalau kita lihat di bawah saja mereka itu menganggap Covid-19 itu enggak ada. Itu yang terjadi, ditambah dengan inkonsistensi tadi,” sambung dia.

Sementara itu terjadi, sektor jasa pariwisata serta usaha lainnya telah berusaha untuk patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran virus.

Banyak sektor usaha yang berusaha untuk bertahan dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya, menanggung overhead usaha, menanggung biaya new normal, hingga merestrukturisasi keuangan.

Kondisi usaha yang sulit ini sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktivitas-aktivitas pengumpulan massa di tengah pandemi yang masih ada dan dibiarkan begitu saja.

Baca: Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19: PSBB Transisi Bukan Berati Daerah Sepenuhnya Bebas Corona

“Ini kalau kita lihat betul-betul enggak ada tindakan. Berbeda banget kalau yang terjadi di sektor usaha itu akan disegel, dibubarkan kalau ada aktivitas kerumunan. Ini jadi masalah,” papar Hariyadi.

Sementara terkait tidak diberlakukannya lagi pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha, Haryadi menyebut bahwa sektor usaha selama ini sudah berusaha taat, patuh, dan siap dengan kesehatan normal baru.

Seharusnya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak, maka sektor usaha bisa diberi kelonggaran untuk menjalankan usahanya dengan maksimal.

Terkait implementasinya, Hariyadi meyakinkan bahwa asosiasi yang tergabung di dalam VIWI Board akan menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dengan baik.

Hal ini akan berjalan dengan efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan adanya ketegasan dari instansi terkait bagi para pelanggar.

“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mall, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap,” tegas Hariyadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Asosiasi Pariwisata Minta PSBB Jakarta Dicabut, Ini Alasannya

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved