Terkini Daerah
Vlogger Diminta Bayar Rp3 Juta Per Jam saat Merekam di Lawang Sewu, Begini Respons Disbudpar
TRIBUN-VIDEO.COM - Unggahan video blogging milik YouTuber "Kirandika Channel" yang diminta membayar Rp 3 juta per jam karena merekam tempat wisata Lawang Sewu Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial pada Sabtu (14/11/2020).
Vlog yang berdurasi 9 menit 17 detik itu menampilkan petugas keamanan melarang pemilik akun merekam video, karena dikenakan biaya Rp3 juta per jam untuk pembuatan konten wisata di Lawang Sewu.
Dikutip dari Kompas.com, vlogger tersebut mengaku terkejut dan meminta maaf karena belum mengetahui prosedur dan tarif yang diberlakukan oleh manajemen Lawang Sewu.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang pun merespons perihal kesalahan informasi yang disampaikan oleh petugas keamanan Lawang Sewu dalam video yang diambil pada Minggu (8/11/2020).
Kepala Disbudpar Kota Semarang Indriyasari mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada KAI Wisata terkait permohonan maaf tentang prosedur dan biaya yang disampaikan oleh petugas keamanan.
"Kami sudah klarifikasi dengan Humas PT KAI Wisata. Mereka sudah minta maaf atas kesalahan informasi yang di sampaikan oleh security," kata Indriyasari kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).
Dia menjelaskan, untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti pembuatan film atau iklan, maka akan dikenakan biaya penggunaan area pengambilan video atau shooting sesuai aturan yang berlaku di Lawang Sewu.
Namun, apabila kegiatan pengambilan video tidak bersifat komersial atau hanya untuk personal, tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Kalau nge-vlog memang ada aturannya. Kalau sifatnya nge-vlog untuk bisnis atau komersial ada biayanya dan aturannya sendiri. Tapi jika untuk perorangan, nge-vlog tidak dikenakan biaya," ujar dia.
Dia menyampaikan, selama ini peraturan yang ditetapkan bagi pengunjung di Lawang Sewu memang cukup ketat.
Terlebih, jika pengunjung akan melakukan pengambilan video, harus meminta izin terlebih dahulu ke Kantor Pengelola Museum.
"Memang selama ini aturan di Lawang Sewu agak ketat, sehingga apabila pengunjung akan melakukan pengambilan (video) di sana harus meminta izin dulu," kata dia.
Indriyasari mengaku, pihaknya kerap kali melakukan pengambilan video wisata di Lawang Sewu dan harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada pengelola.
"Kami pun sering membuat surat permohonan izin untuk pengambilan video dan mereka juga memfasilitasi," kata Indriyasari.(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Respons Disbudpar Semarang soal Vlogger Diminta Rp 3 Juta di Lawang Sewu
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Kesaksian Warga soal Ledakan Keras Bubuk Petasan di Rumah Tambakrejo Semarang, Tewaskan Bocah SD
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Ledakan Maut Guncang Rumah Warga Tambakrejo Semarang: Bocah SD Tewas & 2 Penghuni Terluka
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Viral Video 6 Debt Collector Rampas Paksa Mobil di Tol Kaligawe, Gubernur Luthfi: Harus Diberantas!
Kamis, 26 Februari 2026
Local Experience
Lawang Sewu di Semarang Terkenal dengan Julukan Seribu Pintu, meski Pintunya hanya Berjumlah 928
Jumat, 16 Januari 2026
SAKSI KATA
Evakuasi Dramatis Mahasiswa UIN Walisongo: 'saat Ditemukan, Kondisi Korban Sudah Meninggal'
Kamis, 20 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.