TRIBUNNEWS UPDATE
Pasang Alat Peraga Kampanye di Bangunan Cagar Budaya, Paslon Walikota Surabaya Jadi Sorotan
TRIBUN-VIDEO.COM - Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman menjadi sorotan karena dipasang di bangunan cagar budaya Jalan Tunjangan.
APK berukuran besar itu dikhawatirkan merusak bangunan cagar budaya.
Dilansir oleh Kompas.com, hingga Rabu (11/11/2020), spanduk bergambar wajah paslon itu terlihat masih terpasang mengitari lantai dua bangunan.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti mengaku, belum mengeluarkan rekomendasi untuk pemasangan APK di bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan tersebut.
Menurut Retno, pemasangan spanduk atau baliho di bangunan cagar budaya harus melalui sejumlah prosedur, yakni berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta TACB.
Komisioner Bawaslu Surabaya Hidayat mengatakan, pemasangan APK diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020.
Selain itu, KPU Kota Surabaya telah mengeluarkan Surat Keputusan Khusus.
Dalam surat tersebut dijelaskan ada 123 ruas jalan di Surabaya yang dilarang dipasang APK Pilkada Surabaya, salah satunya Jalan Tunjungan.
Imam, selaku tim pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman akan menurunkan spanduk jika melanggar aturan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal APK di Bangunan Cagar Budaya, Tim Machfud-Mujiaman: Jika Melanggar, Kami Turunkan"
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Baliho Bacalon Kada dari PAN di Maluku Hiasi Jalan Kota, Mulai Sudut Jalan Utama Kota Langgur
Jumat, 7 Juni 2024
Live Update
Live Update Pilpres: Surat Suara Dijual di Malaysia hingga Film Dirty Vote Rilis Jelang Pemilu
Senin, 12 Februari 2024
LIVE UPDATE
Masa Tenang tapi Masih Ada Baliho Caleg Terpasang di Ponorogo, Ketua Bawaslu: Kami Terus Sisir
Senin, 12 Februari 2024
LIVE UPDATE
Langgar Aturan, Sejumlah Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tegal Ditertibkan Bawaslu
Jumat, 26 Januari 2024
LIVE UPDATE
Langgar Aturan! Satpol & Bawaslu Copot Alat Peraga Kampanye di Bogor, Petugas Akui Kewalahan
Kamis, 25 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.