Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Jalin Cinta Terlarang, Seorang Suami dan Adik Ipar Ditangkap karena Buang Bayi hasil Perselingkuhan

Selasa, 20 Oktober 2020 17:58 WIB
Surya Malang

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah kasus perselingkuhan antara adik dan kakak ipar di Sumenep terbongkar karena kasus pembuangan bayi.

Atas perbuatannya, pasangan adik dan kakak ipar tersebut kini harus merungkuk di jeruji penjara.

Kedua pelaku adalah AD (24) dan adik iparnya yang masih di bawah umur yakni YF (17).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, perselingkuhan keduanya terbongkar karena kasus pembuangan bayi.

Rupanya hasil perselingkuhan keduanya membuat YF hamil hingga melahirkan seorang bayi.

Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya," kata AKP Widiarti kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/10/2020).

Berniat hendak menutupi jejak, keduanya sepakat untuk membuang bayi mereka di belakang Puskesmas Gapura Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Beruntung, bayi yang dibuang kedua pelaku ditemukan oleh dua warga yang hendak mencari rumput.

Petugas pun kemudian menangkap kedua pelaku yang tinggal di rumah mereka karena selama ini pelaku YF, AD dan istrinya tinggal di satu rumah.

"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.

Kasus pembuangan bayi tersebut kini masih dalam penyelidikan oleh pihak Polres Sumenep. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Pria Sumenep dan Adik Ipar Berujung Penjara, Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Surya Malang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved