Terkini Metropolitan
Jadwal Operasional KRL Kembali Normal Mulai Hari Ini dengan Pembatasan Jumlah Penumpang
TRIBUN-VIDEO.COM - Jadwal operasional kereta rel listrik (KRL) normal kembali mulai hari ini, Senin (19/10/2020).
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan KRL Commuterline mulai beroperasi sejak pukul 04.00 hingga 24.00 WIB setiap harinya.
"Mulai Senin (hari ini) jam operasional KRL mulai pukul 04.00 WIB hingga 24.00 WIB," kata Anne, dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2020).
Dia menjelaskan, terdapat 993 perjalanan KRL setiap harinya dengan 91 rangkaian kereta.
Karena masih pandemi Covid-19, lanjutnya, penumpang KRL pun tetap dibatasi 74 orang per gerbong.
"Pembatasan kapasitas pengguna di tiap kereta tidak berubah, 74 orang per kereta atau sekira 40 persen dari kapasitas pengguna KRL," jelasnya.
Anne pun mengimbau para penumpang KRL agar selalu mematuhi protokol kesehatan perihal Covid-19.
Menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan (3M).
"Para pengguna juga sadar pentingnya mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun saat hendak naik KRL maupun sesudah turun dari kereta," imbaunya. (*)
---
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan Virus Corona.
Tribun-Video.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadwal KRL Normal Kembali Hari Ini, Penumpang Tetap Dibatasi
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: TribunJakarta
Berita Viral
Penumpang KRL Diturunkan Gegara Anak Rewel hingga Petugas Dihujat Netizen, Pihak KCI Klarifikasi
Rabu, 14 Juni 2023
Berita Viral
Detik-detik Evakuasi Seorang Pria 23 Tahun Terjatuh ke Peron KRL Stasiun Sudirman, Begini Keadaannya
Kamis, 19 Januari 2023
Berita Viral
Viral Insiden Penumpang Kereta Commuter Line Jatuh ke Peron Sudirman, Petugas Langsung Turun Tangan
Kamis, 19 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.