INDONESIA UPDATE
Mengaku Bisa Obati Covid-19 dan Imbalan Mulai dari Rp10 Ribu, Dukun Ini Cabuli 7 Wanita
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kota Tangerang ditangkap pihak kepolisian karena telah mencabuli sejumlah wanita.
Dalam modusnya, pria tersebut berperan sebagai dukun yang berdalih dapat mengobati Covid-19.
Saat ini pelaku tengah dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat ditemui pada Kamis (15/10), mengungkapkan, ada sebanyak tujuh wanita yang mengaku sebagai korban dan melapor ke pihaknya.
Dalam melancarkan aksinya, dukun cabul tersebut meminta imbalan sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus ini dengan mendalami fakta serta keterangan para saksi dan korban.
Pelaku disebut membuka praktiknya di rumahnya sendiri yang berada di Kampung Gebang, Jatiuwung.
Kendati buron, polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
Diduga masih ada korban lain dari dukun cabul tersebut.
Kapolsek pun menyatakan pihaknya juga membuka posko untuk para korban lain yang merasa menjadi korban. (*)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Guru SMP di Kendari Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan Empat Siswi, Terima Konsekuensi jika Bersalah
Jumat, 9 Januari 2026
Live Update
Kasus Pencabulan di SBT, Polres Pastikan Penanganan Laporan Balik Pelaku Dihentikan Sementara
Selasa, 14 Oktober 2025
Live Update
Satpam Cabuli Siswi di SMPN Kota Mojokerto, Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 14 Agustus 2025
Live Update
Tragis! Kakak Beradik Dicabuli di Polman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 31 Juli 2025
Terkini Regional
Tak Disangka Guru Ngaji Cabuli Murid 13 Tahun di Bandung, Tipu Muslihat Terbongkar
Rabu, 23 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.