Minggu, 12 April 2026

Metropolitan

Iming-iming Pesanan 500 Porsi, Tukang Bubur Ayam Malah Jadi Korban Curanmor di Bandara Soetta

Jumat, 16 Oktober 2020 13:05 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib sial menimpa tukang bubur ayam berinisial R (34) di Bandara Soekarno-Hatta.

R yang niatan awalnya mau menjemput rezeki di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta malah kehilangan sepeda motor senilai sekira Rp30 juta itu.

Ikhwal cerita ketika R akan bertemu dengan tersangka D yang awalnya adalah konsumennya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 9 Oktober 2020.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, awalnya R dan D mengatur janji lantaran mau ada pesanan sejumlah makanan oleh tersangka.

Awalnya D mengiming-imingi R akan memesan bubur sampai 500 porsi untuk sebuah acara di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kemudian setelah bertemu di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pelaku meminjam motor korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ini dengan alasan keperluan," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (15/10/2020).

"Namun, sekaligus juga meminta pinjaman STNK dengan alasan nanti pada saat keluar diperiksa dan dibuatkan pas bandara sekaligus," sambung dia.

Ia melanjutkan, awalnya D ingin mengurus ID Pass untuk akses masuk ke dalam Terminal 2.

Namun, kata Adi, setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung datang bersama motor Yamaha Nmax miliknya keluaran tahun 2020 seharga Rp32 juta.

Hingga akhirnya, korban langsung melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dan akhirnya langsung ditangani penyelidik Reskrim Polres setempat.

"Kita selidiki, ternyata motor merk Yamaha Nmax keluaran 2020 itu, bukan hanya berada dalam satu orang, melainkan sudah berada di tangan penadah kesepuluh di Paneglang," ujar Adi.

Padahal, motor tersebut baru hilang dicuri selama tiga hari.

Dari tersangka utama, dia menjual ke penadah pertama sebesar Rp8,5 juta begitu juga hingga sampai ke penadah ke sepuluh.

Para penadah adalah MS, IS, HR, ER, J, FQ, S, TD, dan NI.

Kapolres pun mengungkapkan, jangan sampai masyarakat tergiur dengan orang yang menjual motor murah meskipun dilengkapi STNK.

Sebab, para penadah tersebut juga akan kena pasal penadah dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun kurungan penjara.

"Jangan tergiur dengan harga motor murah, meski dilengkapi STNK," kata Adi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tukang Bubur Ayam Jadi Korban Penipuan di Bandara Soekarno-Hatta, Motornya Dibawa Kabur Modus Pinjam

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved