Kacamata Hukum
Bisakah Orang Dipidanakan karena Tidak Mampu Membayar Utang?
Senin, 12 Oktober 2020 23:15 WIB
Tribun Video
TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait "apakah bisa orang dipidana karena tidak mampu membayar utang.
Pasalnya hukum utang piutang sendiri masuk ke ranah perdata.
Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)
Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video
VIDEO TERKAIT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.