Minggu, 12 April 2026

Kacamata Hukum

Bisakah Orang Dipidanakan karena Tidak Mampu Membayar Utang?

Senin, 12 Oktober 2020 23:15 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait "apakah bisa orang dipidana karena tidak mampu membayar utang.

Pasalnya hukum utang piutang sendiri masuk ke ranah perdata.

Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved