Terkini Metropolitan
Mulai Hari ini, PT KCI Resmi Larang Para Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin (21/9/2020).
Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.
"Mulai hari ini, KCI sudah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan yang digunakan sekali pakai," ujar Anne, saat dikonfirmasi.
Anne mengatakan, penggunaan masker kain atau masker medis terbukti efektif mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.
Ia mengklaim, aturan larangan tersebut sudah dapat diikuti dengan baik oleh para pengguna KRL.
Selain itu, sambungnya, protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, juga tetap berlaku saat berada di stasiun maupun di KRL.
"Semua upaya yang dilakukan KCI perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh pengguna untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Anne.
Masker yang tidak efektif tahan virus Dian Burhani, S. Si, M.T, peneliti di Pusat Penelitian Biomaterial LIPI mengatakan, salah satu faktor yang menentukan efektivitas masker untuk mencegah penyebaran virus corona adalah ukuran pori material bahan.
“Virus corona ini kan ditularkan melalui droplet. Jadi, agar efektif memang ukuran pori bahan masker harus lebih kecil dari ukuran droplet,” ujar Dian kepada Kompas Sains, Rabu (16/9/2020).
Dian menambahkan, jika dibandingkan dengan masker N95 yang porinya 14 mikron, masker scuba cenderung memiliki pori yang lebih besar, yaitu sekitar 30-40 mikron.
Selain ukuran porinya lebih besar, hal lain yang membuat masker scuba diragukan efektivitasnya adalah karena masker ini hanya satu lapis.
“Kalau hanya memakai masker satu lapis, khawatir droplet menempel pada bagian luar masker scuba dan lama-lama meresap melalui pori masker, yang kemudian akan langsung mengenai mulut dan hidung kita,” ujar dia.
Selain masker N95 dan masker bedah, menurut Dian, masker yang terbilang efektif mencegah penyebaran virus corona adalah masker katun tiga lapis.
Bukan tanpa alasan masker katun tiga lapis memiliki perlindungan yang lebih maksimal. Pasalnya, setiap bagian masker memiliki fungsi perlindungan masing-masing.
Dijelaskan Dian, masker lapis pertama di bagian dalam berfungsi untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut kita, lalu lapisan kedua di bagian tengah berfungsi sebagai filter kuman, dan lapisan ketiga di bagian luar berfungsi melindungi kita dari droplet orang lain.
Meski banyak orang mengeluhkan rasa tak nyaman saat memakai masker tiga lapis, Dian meyakinkan bahwa masker tiga lapis tidak akan membuat pemakainya kesulitan bernapas.
“Memang terasa agak tidak nyaman. Tapi, masker tiga lapis ini lebih aman. Jika saat pemakaian mulai terasa pengap, bisa dilepas dan diganti dengan masker baru. Maksimal untuk penggantian masker setiap empat jam sekali,” jelas Dian. (Kompas.com/Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari ini, KCI Resmi Larang Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba"
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Kompas.com
Viral
Viral Pria Bertopi Terciduk Lecehkan Wanita di KRL Bogor–Manggarai, KCI Langsung Tindak Tegas
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Imbas Dipecat, Anita dan Suami Minta Maaf Langsung ke Argi Dimediasi KAI Buntut Tumbler Hilang
Jumat, 28 November 2025
Terkini Nasional
Sindiran Pedas Anak Purbaya soal Kasus Tumbler Hilang KAI: Penghasilan Gue Permenit Sambil Rebahan!
Jumat, 28 November 2025
Viral
Sosok Argi! Ternyata Jadi Tumpuan Hidup Ibunya dan Baru Kerja 10 Hari di PT KAI, Kini Terancam Dicut
Kamis, 27 November 2025
Viral
Nasib Malang Pegawai PT KAI! Kini Dipecat gegara Tumbler Penumpang Hilang: Yatim Baru Kerja 10 Hari
Kamis, 27 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.