Rabu, 8 April 2026

LIVE UPDATE

LIVE UPDATE: KPK Sita Villa Milik Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Jumat, 7 Agustus 2020 20:42 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM, MEGAMENDUNG - Vila mewah milik tersangka korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Puncak Bogor disambangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/8/2020) siang.

Pantauan TribunnewsBogor.com, kedatangan tim KPK ke vila mewah Nurhadi di Jalan Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, tampak dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI.

Sedikitnya 5 unit lebih kendaraan jenis mobil pribadi memasuki vila mewah yang tak jauh dari Kantor Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Megamendung ini.

Sementara mobil aparat kepolisian diantaranya terparkir di luar gerbang vila dan awak media tidak diperkenankan masuk.

Terpantau dari luar gerbang, bebeberapa petugas terlihat berkumpul di sebuah joglo mewah berdinding kaca di dalam kawasan vila tersebut.

Petugas aparat polisi dan TNI sempat terlihat keluar masuk vila tersebut termasuk petugas berseragam KPK.

Hingga pukul 15.30 WIB, rombongan KPK yang datang ini masih berada di dalam kawasan vila milik Nurhadi tersebut.

Diketahui, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat buron pada Senin (1/6/2020) lalu.

KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp46 miliar.

Mantan Sekretaris MA Nurhadi kini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tersebut.

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved