Fakta Mengejutkan Hakim Patrialis Akbar yang Diciduk KPK, Pernah Jadi Sopir Angkot
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan kabar yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (26/1/2017).
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di bilangan Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Tonton juga:
Pemkab Tanggamus Bolehkan Masyarakat Ambil Pasir Laut di Pelabuhan Kota Agung
DPRD Kota Kupang Tiga Kali Konsultasi Dengan Kemendik Terkait PIP
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri seperti dikutip dari Tribunnews.
Simak fakta-fakta tentang Patrialis Akbar pada video di atas! (*)
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Sumber Lain
TRIBUNNEWS UPDATE
MK Tolak Gugatan Delpedro Cs soal Uji Materi Pasal Penghasutan dan Penyebaran Berita Bohong
1 hari lalu
Terkini Nasional
Pengakuan Anwar Usman seusai Jatuh Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Nonton Podcast sampai Subuh
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pidato Purnabakti Hakim MK Anwar Usman, Singgung Kebohongan dan Yakin Kebenaran akan Terungkap
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi di Gedung MK, Langsung Digotong Petugas
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.