Rabu, 14 Mei 2025

Fakta Mengejutkan Hakim Patrialis Akbar yang Diciduk KPK, Pernah Jadi Sopir Angkot

Kamis, 26 Januari 2017 16:01 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan kabar yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (26/1/2017).

Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di bilangan Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.

Tonton juga:

Pemkab Tanggamus Bolehkan Masyarakat Ambil Pasir Laut di Pelabuhan Kota Agung

DPRD Kota Kupang Tiga Kali Konsultasi Dengan Kemendik Terkait PIP

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.

"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri seperti dikutip dari Tribunnews.

Simak fakta-fakta tentang Patrialis Akbar pada video di atas! (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Sumber Lain

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved