Fakta Mengejutkan Hakim Patrialis Akbar yang Diciduk KPK, Pernah Jadi Sopir Angkot
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan kabar yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (26/1/2017).
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di bilangan Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Tonton juga:
Pemkab Tanggamus Bolehkan Masyarakat Ambil Pasir Laut di Pelabuhan Kota Agung
DPRD Kota Kupang Tiga Kali Konsultasi Dengan Kemendik Terkait PIP
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri seperti dikutip dari Tribunnews.
Simak fakta-fakta tentang Patrialis Akbar pada video di atas! (*)
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Sumber Lain
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
6 hari lalu
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.