Patrialis Akbar Diciduk KPK, Ketua MK Mohon Ampun
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.
Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus korupsi.
"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak bisa menjaga nama baik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis. Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yg diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi.(*)
Reporter: Eri Komar Sinaga
Videografer: Eri Komar Sinaga
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
LAHP Ombudsman Jadi Sorotan, Yeka Hendra Diduga Terima Imbalan dari Korporasi CPO
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Hellyana Kantongi Izin Datangi Pemakaman Suami di Jakarta, Statusnya kini Masih Tahanan Kejaksaan
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Nasional
PRABOWO TELEPON HOTMAN Malam-malam demi Tanya Kasus Nadiem, Apa yang Dibahas?
Rabu, 20 Mei 2026
Terkini Nasional
DITELEPON PRABOWO! Hotman Sempat Ingatkan RI 1 soal Kasus Nadiem: Tapi 1 Terdakwa Terlanjur Divonis
Rabu, 20 Mei 2026
Terkini Nasional
DIKULITI HOTMAN! Eks Pengacara Nadiem Kritik soal Kasus Chromebook: Makanya Jangan Pelit
Selasa, 19 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.