INDONESIA UPDATE
Kabar Terbaru Kasus Pujiono yang Diduga Nikahi Gadis 7 Tahun, Syekh Puji Kini Bisa Bernapas Lega
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyelidikan kasus pernikahan anak di bawah umur yang diduga dilakukan Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji, dihentikan pihak kepolisian.
Kasus ini dihentikan, lantaran pihak kepolisian tidak dikuatkan dengan alat bukti yang cukup.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada para saksi, terbukti tidak ada yang mengakui pernikahan yang terjadi.
Disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Sunano, kasus ini berawal dari laporan Ketua Komnas perlindungan anak Jawa Timur, Endar Susilo di Polda Jawa Tengah.
Dari laporannya, tertulis bahwa Syekh Puji telah menikahi anak berumur 7 tahun berinisial DTA.
Dari laporan itu, ada pengakuan saksi bernama Apri Cahyo, yang mengetahui adanya pernikahan siri antara Pujiono Cahyo Widiyanto, dengan anak di bawah umur pada Juni 2016.
Atas dasar laporan tersebut, penyidik telah memanggil sebanyak 18 saksi.
Saksi-saksi tersebut di antaranya, saksi yang diduga turut menghadiri pernikahan siri Syekh Puji dan DTA, serta saksi ahli pidana dan dokter yang melakukan visum terhadap korban.
Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi, tidak ada yang mengakui pernikahan terjadi.
Saksi-saksi itu tidak ada yang mengiyakan apa yang dikatakan saksi Apri.
Dari bukti-bukti tersebut, maka kasus pencabulan persetubuhan telah gugur. (*)
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE SELEB
Ternyata Ini Sosok Istri Pertama Syekh Puji yang Rela Berbagi Suami, Paras Cantik dan Awet Muda
Senin, 24 April 2023
Terkini Nasional
Lutfiana Ulfa Curhat soal Sosok Istri Pertama dan Anak Tertua Syekh Puji, Kini Makin 'Jujur'
Senin, 3 April 2023
Terkini Nasional
Keluarga Bantah Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun: Tidak Ada Kekerasan Seksual, Mereka Tidak Benar
Kamis, 30 Maret 2023
Terkini Nasional
Syekh Puji Kembali Diperiksa Polisi seusai Nikahi Bocah 7 Tahun pada 2020 lalu, Begini Pengakuannya
Rabu, 29 Maret 2023
Berita Viral
Dilaporkan! Syekh Puji Kembali Berurusan dengan Kepolisian, Diduga Menikahi Bocah Berusia 7 Tahun
Rabu, 29 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.