Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Keluarga Bantah Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun: Tidak Ada Kekerasan Seksual, Mereka Tidak Benar

Kamis, 30 Maret 2023 02:57 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Pemimpin Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Jawa Tengah, Pujiono Cahyo Widianto, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, pria yang kerap disapa Syekh Puji itu memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait dugaan pencabulan dan menikahi seorang bocah yang masih berusia tujuh tahun.

Ternyata faktanya, laporan tersebut merupakan kasus lama yang kembali diungkit dan pihak keluarga membantah tuduhan pencabulan serta penikahan tersebut.

Hal ini dikatakan langsung oleh putri Syekh Puji, Nihdora Cahya pada Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan, bahwa benar ayahnya diperiksa polisi sekira 5 jam lamanya.

"Iya bapak (syekh Puji) diperiksa 4-5 jam," ucap Nihdora.

Baca: Syekh Puji Diperiksa di Polda Jateng Terkait Kasus Dugaan Pencabulan dan Pernikahan Anak Bawah Umur

Mereka datang ke kepolisian hanya menyampaikan fakta-fakta pernikahan antara Syekh Puji dengan anak yang diduga korban tersebut tidak pernah ada.

"Tidak pernah ada kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, yang mereka adukan tidak benar semua," terangnya.

Nihdora pun mengungkapkan, akibat pemanggilan tersebut, aktivitas pondok pesantren yang dikelola keluarga syekh puji sempat terganggu.

"Mungkin ini ujian, kalau dibilang terganggu ya terganggu," bebernya.

Walaupun begitu, aktivitas pondok pesantren selama ramadan masih tetap berjalan.

"Jalan tapi terganggu karena pikiran terpecah-pecah," terangnya.

Bantahan adanya pencabulan dan pernikahan anak di bawah umur ini juga disampaikan oleh Kasubdit IV Renata (Remaja Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno.

Ia mengatakan, kasus yang digelarperkarakan hari ini adalah kasus lama.

Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisal D.

"Iya ada dugaan menikahi anak usia tujuh tahun, inisial D warga Magelang," katanya.

Baca: Sama-sama Berubah setelah 11 Tahun Menikah, Syekh Puji Kini Beruban, Ulfa Semakin Modis

Ada dua laporan yang diterima kepolisian terkait kasus itu periode 2019-2020.

Laporan diterima Polda Jateng dan Mabes Polri.

Di antara pelapor merupakan keponakan Syekh Puji sendiri.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi terkait kasus itu.

Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan itu dan penyelidikan pun dihentikan.

Pihaknya telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Kejadian itu tidak ada yang mendukung, laporan itu tidak bukti-bukti ada yang mendukung," bebernya.

Ia menambahkan, gelar perkara khusus dilakukan untuk menghormati hak pelapor.

Sebab, pelapor beberapa kali menyampaikan memiliki bukti-bukti baru.

"Dari dulu seperti itu, bukti pengakuan-pengakuannya sendiri, itu dijadikan bukti, kan itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga enggak," tandasnya.

(Tribun-Video.com/tribunwow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah Usia 7 Tahun, Keluarga Bantah Ada Kekerasan Seksual, Ini Kata Polisi

# Miftahul Jannah # Syekh Puji # Pondok Pesantren # bocah # Syekh Puji

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved