Kamis, 22 Mei 2025

Polisi Sebut Korban Predator Anak Mang U Dicabuli Lebih Dari 30 Kali

Selasa, 14 Juli 2020 07:33 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, tetap mengatakan bahwa korban predator anak, Syafrudin alias Udin alias Mang U, hanya berjumlah empat anak.

Iman bersikeras bahwa data empat korban itu sudah berdasarkan penelusuran lapangan. 

"Sudah kita coba tracking, data yang ada empat korban," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/7/2020).

Keempat korban Mang U merupakan anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki.

Namun, Iman mengatakan, satu korban bisa dicabuli Mang U sampai lebih dari 30 kali berulang-ulang.

Aksi bejat Mang U sudah berlangsung selama satu tahun. 

"Ada satu (korban), yang menurut pengakuan sudah lebih 20 30 kali. Ada yang lebih. Intinya dia sudah lebih dari satu kali melakukan itu," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, TribunJakarta.com mendapati keterangan bahwa Mang U merupakan pelaku pencabulan terhadap 22 anak, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki

Pria 40 tahun yang bekerja sebagai sekuriti itu selalu melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakannya di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Aksi bejat Mang U ketahuan setelah Ajat Sudrajat, Ketua RW setempat, menginterogasinya usai mendapat aduan dari orang tua korban.

Mang U langsung digelandang ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (1/7/2020).(*)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved