Selasa, 14 April 2026

Orangtua Murid Protes dan Teriakan Hapus Zonasi PPDB SMA Sumbar 2020 karena Dianggap Merugikan

Sabtu, 11 Juli 2020 17:58 WIB
Tribun Padang

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUN-VIDEO.COM - Orangtua wali murid protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kantor Disdik Sumbar, Jumat (10/7/2020).

Bahkan ada yang meneriakan hapus zonasi karena dianggap merugikan siswa yang rumahnya jauh dari sekolah.

Hal tersebut diteriakan orangtua dihadapan Plt Sekretaris Disdik Sumbar Andri Yunidal.

"Tolong dibatalkan sistem zonasi dan batalkan hasil seleksi tadi malam," kata orangtua calon siswa Taufik Noor disambut teriakan dan tepuk tangan orangtua calon siswa lainnya.

Pihak Disdik berupaya meredam situasi agar tidak muncul keributan, namun orang tua tersebut tak berhenti berteriak.

"Tidak boleh pakai zonasi, anak saya juara, tidak bisa diterima. Zonasi hilang, zonasi hilang," teriaknya lagi.

Orang tua lainnya Rio Agusti (45) juga menuntut hal yang sama.

Ia memohon agar zonasi dibatalkan karena tidak ada SMA yang dekat dengan rumahnya dan merasa dirugikan.

Rio Agusti menyebut anaknya juga mendaftar ke SMA 1 dengan jarak rumah ke sekolah 4 kilometer, tetapi anaknya tidak lulus, namun kerabatnya yang tinggal lebih jauh malah lulus.

Yang ia pahami, zonasi itu jarak terdekat dari dua sekolah bukan satu sekolah.

"Jarak menjadi masalah saat ini, kalau tidak mengakomodir, kami siap berdarah- darah sampai ke DPRD. Kapan perlu camping di depan kantor Disdik," tegas Rio Agusti.

Plt Sekretaris Disdik Sumbar Andri Yunidal mengatakan pihaknya tidak bisa menyanggupi permintaan orang tua untuk membatalkan sistem zonasi.

Ia mengatakan, zonasi adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Tentu kita tidak bisa menyanggupinya. Usul-usul lain yang disampaikan akan dikoordinasikan dengan pimpinan terlebih dahulu," tuturnya.

Ia melanjutkan, bagi orang tua yang mengeluhkan ketidaksesuaian data yang diinput oleh orangtua siswa lainnya, itu sudah diantisipasi.

Yakni pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi data.

Selain itu, untuk surat keterangan domisili, pihaknya juga telah meminta peserta yang mencantum surat tersebut, menyertakan surat pernyataan bermaterai 6.000 diketahui RT, RW, hingga camat.

Bahkan, tindaklanjutnya sekolah sudah langsung memverifikasi ke lapangan, dan hasil sekarang itu sudah hasil verifikasi.

"Itu sudah ditindaklanjuti melalui surat gubernur kepada bupati walikota se Sumbar agar mengarahkan camat mencabut surat tersebut jika terbukti tidak benar. Jika terbukti, siswa yang bersangkutan akan dikeluarkan dari sekolah," tegasnya.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang

Tags
   #PPDB SMA   #Sistem Zonasi   #Wali Murid

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved