Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Santer Dikabarkan Sepeda Bakal Dipajak, Begini Penjelasan Kementerian Perhubungan

Selasa, 30 Juni 2020 10:58 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Maraknya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, dibantah oleh Kementerian Perhubungan.

Dalam siara pers bernomor 75/SP/VI/HMS/2020 yang diterima Wartakotlive.com disampaikan bahwa bahwa hal tersebut tidak benar.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” demikian dijelaskan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” demikian disampaikan Adita.

Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kemenhub Bantah Tengah Godok Regulasi Pajak Sepeda

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved