Viral
NASIB Pak RT Kini Dipolisikan Gegara Sengaja Melintas di Jalan Cor Basah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RT Agus Sutrisno dipolisikan gegara melintas di jalan cor yang masih basah. Agus tertangkap kamera melintas dengan sepeda motor di jalan yang baru saja dicor.
Tindakan Agus Sutrisno membuat jalan meninggalkan bekas ban motor.
Dalam video yang lain, tampak orang yang diduga melintasi jalan tersebut sempat cekcok atau berdebat.
Diketahui, aksi yang dilakukan oleh seorang warga itu terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Agus Sutrisno, warga Desa Palon yang melakukan aksi tersebut menjelaskan awal mula dirinya nekat melakukan aksi tersebut.
"Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja."
"Dan saya tidak melarang untuk orang cari sesuap nasi. Maksud saya kurang lebih itu kan dana anggaran yang dipakai dari APBD Kabupaten, dari uang masyarakat. Saya minta transparannya aja."
"Sesuai regulasi, kalau memang regulasinya sudah jelas, untuk terkait pekerjaan, ya monggolah itu dikerjakan," jelasnya, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (21/2/2026).
Baca: Viral di Media Sosial! Satpol PP Larang Ibu Pedagang Sayur Jualan di Teras Rumah Sendiri
Transparan yang dimaksud, kata Agus, terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan harus ada RAB, papan informasi, pemasangan rambu-rambu pembangunan jalan.
"Kalau mau blokade itu ada izin tertulisnya dari dinas terkait, kan gitu. Itu saya tanya pada waktu itu. Dia tidak bisa menunjukkan. Jawabannya apa? Dari selaku itu entah pengawas, entah owner, entah konsultan di situ. Jawabannya katanya dia sudah izin sama Pak Lurah," jelas pria yang juga Ketua RT 4 RW 1, Desa Palon, tersebut.
Terkait, video yang memperlihatkan saat melintas jalan cor yang masih basah menggunakan motor, Agus mengeklaim bahwa aksinya itu dilakukan secara spontan.
"Dia kan saya tanya terkait perizinannya blokade tidak bisa jawab. Lah saya spontan mau ke rumah Pak Kades daripada saya ambil jalan lain jauh, ya tetap lewat situ toh."
"Tidak ada unsur kesengajaan, kalau ada orang ngomong saya merusak dan sebagainya, saya tidak merasa. Kalau memang bahasa dia saya merusak, saya tidak ada indikasi merusak. Saya lewat, memang itu jalan umum," jelasnya.
Aksi yang dilakukan Agus Sutrisno itu berbuntut panjang. Pihak kontraktor telah melaporkan Agus ke Polres Blora, Sabtu (21/2/2026).
Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, telah melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora.
"(Laporannya terkait apa?) Terkait ini yang kemarin itu pengrusakan cor saya itu. Yang pas dari awal tentang penyetopan dropping material dari pihak saya yang dihambat dan rambu-rambu saya yang disingkirkan," jelasnya.
Hermawan mengatakan kejadian pengrusakan jalan cor yang masih basah itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
"Dia tiba-tiba datang terus memarkir kendaraannya depan Truk Mixer, sehingga Mixer saya kan terhambat penuangan betonnya," jelasnya.
Pihaknya juga membantah, jika dalam proses pengerjaan jalan dinilai tidak ada papan informasi proyek. Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, ada papan informasi proyek yang telah dipasang.
Baca: Viral Video Pengakuan Bocah di Sukabumi Ngaku Dianiaya Ibu Tiri sebelum Meninggal, Ayah Korban Murka
"Kalau papan informasi kan di depan sana ada," jelasnya.
Menurutnya meskipun sempat mendapatkan protes dari Agus Sutrisno, dari kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan tersebut.
"Tetap dilanjut, Mas. Karena saya sudah merasa sesuai dengan regulasi dan juga sesuai aturan prosedur ya. Dan mutu beton juga saya kira aman."
"Ini kan mungkin orang yang melihat kok cor nya tipis. Ini kan baru dasaran B0, lantai kerja 5 cm. Tambah cor atasnya nanti 20 cm," jelasnya.
Hermawan mengatakan jalan cor yang terdapat bekas ban motor, nantinya akan tetap dicor lagi atasnya.
"Nanti ditutup sama cor yang atas. Kan kekokohannya juga masih sama itu. Saya kira kan memang lantai kerja mutunya mutu rendah. Beda nanti kalau yang cor atas kan memang mutu tinggi," paparnya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo - Palon - Nglobo Kecamatan Jepon/ Jiken, dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar.
Dengan penyedia jasa dari CV Meteor Jaya. Sumber dana dari APBD Kabupaten Blora. Adapun pelaksanaan pengerjaan jalan mulai 5 Februari 2026, dan ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026. (Iqs)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Pak RT Dipolisikan Gegara Melintas di Jalan Cor Basah, Ternyata Memang Sengaja, Ini Alasannya
# NASIB # Ketua RT # Agus Sutrisno # Dipolisikan # Sengaja # Melintas # Jalan Cor # sepeda motor # Blora # Desa Palon #
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan
Nasional
Nasib Guru Besar Unpad usai Minta Pap Bikini ke Mahasiswi, Berujung Dinonaktifkan & Diinvestigasi
Kamis, 16 April 2026
Viral
BEGINI Nasib Ibu-ibu di Bogor yang Ngemis Tapi Ngamuk gegara Tak Diberi Uang
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN, Bakal Selidiki Perushaaan Pemenang Tander yang Masih Baru
Selasa, 14 April 2026
Terkini Daerah
Kakek 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun di Luwu, Mahar Rp100 Juta dan Motor Jadi Sorotan Publik Viral
Senin, 13 April 2026
Tribunnews Update
Jokowi Apresiasi Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar atas Tudingan Danai Isu Ijazah Palsu
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.