Jumat, 10 April 2026

Tribunnews Update

Setelah Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka akan Dipanggil Polisi Lagi Terkait Perundungan di Tahanan

Jumat, 5 Juni 2020 15:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Diberitakan sebelumnya, pelaku kasus video prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka dan dua temannya dinyatakan bebas dari tahanan.

Ketiganya dinyatakan bebas setelah transpuan sebagai pelapor mencabut tuntutannya.

Meskipun begitu, Ferdian akan dipanggil oleh polisi sewaktu-waktu untuk kasus perundungan di tahanan yang dialaminya.

Diketahui Ferdian Paleka mengalami perundungan di dalam tahanan.

Terkait perundungan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Indragiri memastikan kasus itu akan diproses.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujarnya.

Hal itu disampaikannya pada Kamis (4/6/2020) di Mapolrestabes Bandung.

Ferdian akan dipanggil lagi oleh kepolisian sebagai saksi.

Meskipun begitu, Ferdian mengatakan kasus perundungan itu sudah selesai da sudah tidak ada masalah lagi.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).

Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.

Namun pihak kepolisian menyatakan masih akan memanggil Ferdian sebagai saksi demi mengusut kasus itu hingga tuntas.  (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Mengapa?

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved