WOW UPDATE
Mulai 22 Mei, Warga Harus Tunjukkan Surat Izin agar Dapat Keluar ataupun Masuk Wilayah DKI Jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Seluruh warga yang tinggal di DKI Jakarta dan sekitarnya mulai Jumat (22/5/2020), diwajibkan mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) agar dapat keluar ataupun memasuki wilayah ibu kota.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dikutip dari TribunJakarta, Kamis (21/5/2020).
Aturan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Mulai Jumat, surat keterangan keluar masuk Jakarta harus sudah bisa ditunjukan," ucapnya, Rabu (20/5/2020).
Syafrin mengatakan, nantinya para warga yang tak dapat menunjukkan SIKM, akan diminta untuk putar balik.
Saat ini, pihak Dishub telah mengerahkan 1500 petugas di seluruh Jakarta untuk memantau pergerakan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Nantinya, akan ada penambahan dari petugas Satpol PP di 12 titik pemantauan.
"Dalam tataran pelaksanaan Pergub 47, nanti akan ada penambahan dari petugas Satpol PP di 12 titik yang menjadi lokasi pemantauan pelanggaran arus keluar masuk," kata Syafrin.
Titik pantau yang disebutkan Syafrin itu tersebar di sekitar wilayah perbatasan.
Pos pemantauan tersebut berada di 10 jalan arteri dan dua ruas jalan tol arah Jakarta.
Di antaranya adalah Jalan Raya Bekasi, Jalan Raya Kalimalang, Gerbang Tol Cikarang Barat, dan juga Gerbang Tol Cikupa.
"Ada 10 yang berada di jalan arteri perbatasan wilayah administrasi DKI Jakarta dan dua di ruas tol arah Jakarta," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mulai Jumat Besok, Warga yang Tidak Punya Surat Izin Dilarang Keluar atau Masuk Jakarta
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta
Nasional
BERITA DUKA! Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto Meninggal setelah Ambruk Beri Sambutan Acara
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Terkuak Sosok Brando Susanto, Anggota DPRD PDIP Jakarta yang Wafat saat Pidato: Beliau Pekerja Keras
Senin, 28 April 2025
Live Update
Politikus PDIP Brando Santoso Wafat, Pramono Anung Hadiri Proses Pemakaman Diselimuti Duka Mendalam
Senin, 28 April 2025
LIVE
LIVE: Jenazah Anggota DPRD DKI Brando Susanto Disemayamkan, Pramono Anung Melayat
Minggu, 27 April 2025
LIVE
LIVE: Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto Meninggal saat Beri Sambutan, Pramono Berduka
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.