WOW UPDATE
Salah Sasaran, Nama Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk sebagai Penerima Bansos
TRIBUN-VIDEO.COM - Bantuan sosial untuk masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu dan terkena dampak Covid-19 dilaporkan salah sasaran.
Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.
Dikutip dari Kompas.com, ia mengaku namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Politisi PDIP ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.
Johnny menilai hal itu merupakan bukti bahwa pembuatan daftar penerima bansos tidak melibatkan ketua lingkungan seperti RT dan RW.
"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat. Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.
Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.
"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati. Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.
Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.
Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Data Kacau, Anggota DPRD DKI Jakarta Justru Masuk Daftar Penerima Bansos
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Live Update
Martina Terharu Jadi Prioritas Pemkab Sikka Dapat Bantuan Perumahan & Anaknya Kembali Sekolah
3 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran, Dedi Mulyadi Kirim Warga Bermasalah ke Barak Militer
6 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Menohok Cak Imin seusai Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
6 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sederet Tokoh Kecam Dedi Mulyadi soal Usulan Vasektomi Syarat Bansos: Gak Boleh Bikin Aturan Sendiri
7 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.