Dewan Pers Sebut Eko Patrio Korban Media Cyber
Laporan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTA KOTA, KEBON SIRIH - Komedian dan presenter Eko Patrio (45) dikabarkan sempat memberikan pernyataan kalau kasus bom bekasi, sebagai pengalihan isus kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Eko pun dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh anggota Polisi yang bernama Sofyan, yang kemudian Eko juga sempat diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
Kemudian, Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melakukan konsultasi ke Dewan Pers Indonesia, pada Selasa (20/12/2016) agar mendapatkan pengarahan terkait kasusnya.
Rupanya Dewan Pers menyikapi konsultasi Eko dengan cepat sehingga mereka mengatakan kalau Ketua DPW PANN DKI Jakarta itu adalah korban Media Cyber.
"Karena Pak Eko tidak pernah mengucapkan dan diwawancarain, maka dia adalah korban kejahatan media cyber," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo saat melakukan jumpa pers di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).(Arie Puji Waluyo/m6)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Warta Kota
Nasional
Sosok Ashraff Abu, Anggota DPR RI Sekaligus Suami Fadia Arafiq, Kekayaannya Capai Rp42 Miliar
Selasa, 3 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dewan Pers Ingatkan Dampak Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Minta Kepentingan Nasional Diutamakan
Jumat, 27 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Eko Patrio Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Tak Mau Minta Ganti Rugi: Yang Penting Tak Diulangi
Sabtu, 7 Februari 2026
Terkini Nasional
Sugiono Muncul dalam Isu Reshuffle, Faktanya Tak Termasuk Menteri Berkinerja Buruk & Setara Purbaya
Rabu, 28 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.