Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Banyak Pejabat Kurang Berkualitas, ICW Sebut Sumbatannya Ada Pada Parpol

Kamis, 20 Februari 2020 09:16 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan 3 NGO lainnya yang diantaranya Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Indonesian Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe), dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan audiensi dengan Kementerian dalam negeri.

ICW dan ketiga NGO tersebut merekomendasikan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk menyusun produk pengaturan perundang-undangan disektor kepemiluan agar dilakukan dengan cara simultan dengan revisi undang-undang partai politik (UU Parpol).

Donal Fariz, koordinator divisi korupsi politik ICW menyebut kendala reformasi Indonesia saat ini, bukan hanya pada penyelenggaraan pemilu tapi juga pada peserta pemilu dalam hal ini Parpol.

"Sepanjang tidak ada pembenahan Parpol secara organisasi dan kelembagaan maka kemudian redesign sistem pemilu tidak akan menghasilkan anggota legislatif, atau calon presiden, atau calon kepala daerah yang berkualitas," ujar Donal, Rabu (19/2/2020).

Ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, ICW menyebut salah satu sumbatan dari sistem pemilu yang tidak menghasilkan kandidat yang berkualitas bagi negara ada pada Parpol.

"Sumbatan kita pada hari ini adalah di Parpol, yang itu harus kita terobos dengan jalur perbaikan revisi undang-undang pemilu yang dilakukan secara bersamaan dengan revisi undang-undang Parpol, sehingga menjadi paralel," ungkap Donal.

ICW mencontohkan salah satu kasus dimana otoritas partai yang begitu gampang menggantikan orang melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) saat yang bersangkutan sudah trpilih menjadi anggota DPR.

"Dalam kasus Harun Masiku bahkan tiba-tiba dilakukan pergantian, ini menurut saya punya persoalan secara hukum di mana partai menjalankan kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Donal

Hal tersebut menurutnya jika tidak segera dibenahi akan menghilangkan substansi dalam proses demokrasi.

"Kalo ini tidak dibenahi, proses pemilunya sdh berjalan, anggota dprnya sudah terpilih, tapi partainya yang bermasalah menurut saya akan menghilangkan subtansi dalam demokrasi," ujar Donal.(*)

 
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved