Terkini Nasional
Banyak Pejabat Kurang Berkualitas, ICW Sebut Sumbatannya Ada Pada Parpol
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan 3 NGO lainnya yang diantaranya Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Indonesian Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe), dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan audiensi dengan Kementerian dalam negeri.
ICW dan ketiga NGO tersebut merekomendasikan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk menyusun produk pengaturan perundang-undangan disektor kepemiluan agar dilakukan dengan cara simultan dengan revisi undang-undang partai politik (UU Parpol).
Donal Fariz, koordinator divisi korupsi politik ICW menyebut kendala reformasi Indonesia saat ini, bukan hanya pada penyelenggaraan pemilu tapi juga pada peserta pemilu dalam hal ini Parpol.
"Sepanjang tidak ada pembenahan Parpol secara organisasi dan kelembagaan maka kemudian redesign sistem pemilu tidak akan menghasilkan anggota legislatif, atau calon presiden, atau calon kepala daerah yang berkualitas," ujar Donal, Rabu (19/2/2020).
Ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, ICW menyebut salah satu sumbatan dari sistem pemilu yang tidak menghasilkan kandidat yang berkualitas bagi negara ada pada Parpol.
"Sumbatan kita pada hari ini adalah di Parpol, yang itu harus kita terobos dengan jalur perbaikan revisi undang-undang pemilu yang dilakukan secara bersamaan dengan revisi undang-undang Parpol, sehingga menjadi paralel," ungkap Donal.
ICW mencontohkan salah satu kasus dimana otoritas partai yang begitu gampang menggantikan orang melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) saat yang bersangkutan sudah trpilih menjadi anggota DPR.
"Dalam kasus Harun Masiku bahkan tiba-tiba dilakukan pergantian, ini menurut saya punya persoalan secara hukum di mana partai menjalankan kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Donal
Hal tersebut menurutnya jika tidak segera dibenahi akan menghilangkan substansi dalam proses demokrasi.
"Kalo ini tidak dibenahi, proses pemilunya sdh berjalan, anggota dprnya sudah terpilih, tapi partainya yang bermasalah menurut saya akan menghilangkan subtansi dalam demokrasi," ujar Donal.(*)
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Tribunnews.com
Itjen Kemendagri Telah Berkomunikasi dengan Bupati Buton Yang Dilaporkan Hilang oleh Warganya
Rabu, 24 September 2025
Tribunnews Update
Noel Orang Pertama di Kabinet Merah Putih yang Jadi Tersangka KPK, ICW Tamparan untuk Prabowo
Minggu, 24 Agustus 2025
Tribunnews Update
Bukan di Akmil Magelang, Kemendagri Bakal Gelar Retreat Kepala Daerah di IPDN Sumedang
Selasa, 24 Juni 2025
Tribun Video Update
Kantor Kementerian Dalam Negeri Israel Nyaris Dihancurkan saat Rudal Iran Kembali Hantam Haifa
Sabtu, 21 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.