Kala Menkeu Purbaya & Mendagri Tito Diskusi Alot soal Anggaran Daerah Harus Surplus atau Berimbang
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 pada Senin (20/10/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Perdebatan hangat terjadi antara Purbaya dan Tito dalam sebuah diskusi internal mengenai pengelolaan anggaran daerah.Â
Topik utama yang mencuat: apakah anggaran daerah sebaiknya surplus, berimbang, atau boleh defisit?
Diskusi berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), dan diwarnai dengan pertanyaan-pertanyaan tajam dari Purbaya kepada jajaran Kemendagri dan Kemenkeu.
"Umumnya kita targetnya mereka harus surplus, supaya ada cadangan," ujar Tito menjawab pertanyaan Purbaya.
Tito menjelaskan bahwa jika terjadi defisit, kepala daerah dapat menggunakan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) atau bahkan berutang.Â
"Ada beberapa daerah yang utang, termasuk ke Kemenkeu melalui PT SMI. Targetnya tetap surplus supaya pendapatan lebih besar dari belanja," tambahnya.
Purbaya kemudian menimpali dengan pertanyaan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani.Â
"Kalau surplus, uangnya boleh kita ambil enggak?" tanyanya.
Askolani menjawab bahwa kepala daerah didorong untuk membelanjakan anggarannya.Â
"Harus dihabiskan?" tanya Purbaya lagi.
"Iya, bisa juga untuk simpanan seperti kita, tapi jumlahnya terbatas, jadi jangan terlalu tinggi," jelas Askolani.
Purbaya lalu menyoroti kasus Kabupaten Bojonegoro yang memiliki anggaran tak terpakai sebesar Rp3,8 triliun per Oktober 2025.Â
Anggaran tersebut menjadi perhatian karena pendapatan daerah tinggi, namun belanjanya rendah.
"Kami dorong supaya bisa digunakan tahun depan untuk belanja," kata Askolani.
Purbaya pun kembali mempertanyakan efektivitas anggaran yang tidak terserap.Â
"Kalau enggak bisa juga, mau ngapain?" ujarnya.
Tito sempat mencoba memotong pertanyaan tersebut, namun Purbaya menegaskan bahwa anggaran daerah harus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ya makmurkanlah penduduk di situ. Kalau pemda tujuannya bukan untuk menabung, tetapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tandas Purbaya.
Â
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Cerita Menkeu Purbaya Nyaris Dihukum Push Up usai Telat Hadiri Penyerahan Uang Sitaan CPO Rp13,2 T
Senin, 20 Oktober 2025
Viral
Klarifikasi DJP! Fakta Pegawai Pajak Kepergok Olahraga saat Menkeu Purbaya Sidak: di Luar Jam Kerja
Senin, 20 Oktober 2025
Tribunnews Update
Ogah Naikkan Dana Transfer ke Daerah seusai Digeruduk Gubernur, Purbaya: Pemimpin di Atas Masih Ragu
Senin, 20 Oktober 2025
Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Terima Uang Sitaan Rp 13,2 T Hasil Korupsi CPO dari Jaksa Agung, Disaksikan Prabowo
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.