TRIBUNNEWS UPDATE
Diberi Waktu 5 Tahun, Tenaga Honorer Harus Lolos Seleksi CPNS untuk Dapat Diangkat sebagai ASN
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai non-PNS dan non pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK) diketahui wajib ikut dan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil untuk dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara.
Disebutkan bahwa para tenaga honorer tersebut akan diberi waktu selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023 untuk bisa lolos dari seleksi CPNS.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Kemenpa RB, Jakarta Selatan pada Senin (27/1/2020).
Disampaikan, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat akan Hapus Tenaga Honorer Tak Berdasarkan UU, Berikut Kesimpulannya
Setiawan mengatakan, ketentuan mengenai pengangkatan tenaga honorer itu merupakan lanjutan dari pelarangan terhadap pejabar pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.
Jika ketentuan itu dilanggar, maka Kemenpa RB bersama kementerian terkait akan memberlakukan sanksi.
Meski begitu, Setiawan belum bisa memastikan apakah tenaga honorer yang tak lolos CPNS hingga melewati batas waktu lima tahun akan diberhentikan atau tidak.
Dikatan, yang jelas tenaga honorer akan dikembalikan ke kementerian tempat ia bekerja jika kelak kondisi tersebut terjadi.
Masa transisi lima tahun ini dilakukan bertujuan untuk 'merapikan' tenaga honorer yang ada di Indonesia.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tenaga Honorer Diberi Waktu Hingga 2023 untuk Dapat Diangkat sebagai PNS.
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.