Mahfud MD Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Bukan Pelangaran HAM
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penegakkan hukum di Papua bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Itu lah yang dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantronya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Mahfud MD menjelaskan, kerusuhan yang terjadi di Papua sebagian besar dilakukan oleh kelompok separatis.
Oleh sebab itu, tindakan pemerintah adalah penegakkan hukum.
Hal tersebut sebagai hal biasa dilakukan dan sah menurut hukum nasional dan hukum internasional.
"Kerusuhan di Papua ini, kalau dilihat dari pihak yang terlibat itu ada dua. Satu kelompok separatis dan yang ke dua hanya ikut-ikutan. Saya sudah berdiskusi dengan Sutiyoso, kelompok-kelompok separatis di Papua itu anggotanya tak lebih dari 30 orang. Dan mereka tak saling terkait," kata Mahfud MD.
"Oleh sebab itu, tindakan pemerintah adalah menegakkan hukum. Itu sah menurut konvensi PBB ICCPR. Itu bukan pelangaran HAM" tambah mahfud.
Mahfud menambahkan, perlakuan kepada mereka yang hanya ikut-iktuan berbuat rusuh di Papua, dikembalikan kepada masyarakat dengan pendekatan kebudayaan.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Papua terjadi beberapa bulan lalu yang membuat kota Wamena porak-poranda.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tokoh Pemuda Rakyat Papua Bergerak Nabire Imbau Warga Tak Terlibat Aksi Demo, Jaga Situasi
7 jam lalu
Tribunnews Update
Pentolan KKB Pulan Wonda Penembak Rombongan Tito Karnavian Ditangkap di Papua, Kaki Dilumpuhkan
3 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.