Selasa, 7 April 2026

Mahfud MD Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Bukan Pelangaran HAM

Kamis, 21 November 2019 14:34 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Penegakkan hukum di Papua bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Itu lah yang dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantronya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Mahfud MD menjelaskan, kerusuhan yang terjadi di Papua sebagian besar dilakukan oleh kelompok separatis.

Oleh sebab itu, tindakan pemerintah adalah penegakkan hukum.

Hal tersebut sebagai hal biasa dilakukan dan sah menurut hukum nasional dan hukum internasional.

"Kerusuhan di Papua ini, kalau dilihat dari pihak yang terlibat itu ada dua. Satu kelompok separatis dan yang ke dua hanya ikut-ikutan. Saya sudah berdiskusi dengan Sutiyoso, kelompok-kelompok separatis di Papua itu anggotanya tak lebih dari 30 orang. Dan mereka tak saling terkait," kata Mahfud MD.

"Oleh sebab itu, tindakan pemerintah adalah menegakkan hukum. Itu sah menurut konvensi PBB ICCPR. Itu bukan pelangaran HAM" tambah mahfud.

Mahfud menambahkan, perlakuan kepada mereka yang hanya ikut-iktuan berbuat rusuh di Papua, dikembalikan kepada masyarakat dengan pendekatan kebudayaan.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Papua terjadi beberapa bulan lalu yang membuat kota Wamena porak-poranda.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #Papua   #penegakan hukum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved